Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HUKUM & KRIMINAL

Resmob Tangkap Pelaku Judi Togel Online di Tomohon

808
×

Resmob Tangkap Pelaku Judi Togel Online di Tomohon

Sebarkan artikel ini

TOMOHON.RELASIPUBLIK – Setelah mendapat informasi masyarakat Selasa (12/1), dimana disalah satu tempat di Kelurahan Walian Dua Kecamatan Tomohon Selatan adanya aktivitas perjudian jenis toto gelap (Togel) online.

Sekitar pukul 21.30 Wita unit Resmob berjuluk Buser Polres Tomhon langsung menuju lokasi dan menggebrek tempat kejadian.

Saat itu didapati ada beberapa orang sedang bermain judi jenis togel didalam rumah.

Kapolres melalui Kanit Buser Bripka Bima Pusung membenarkan telah melakukan tangkap tangan para pelaku judi togel online.

Dari penuturan para pelaku/ pemasang mengakui penulis dan bertindak sebagai bandar togel online RL alias Rico warga Matani 2(dua) kecamatan Tomohon Tengah yang mengirimkan nomor pasangan togel online.

Dijelaskan Kanit Buser, dari pengembangan Resmob bersama piket Reskrim bergerak ke lokasi lain Walian 2(dua) dirumah pengecer EM alias Egen dan mendapati bukti rekapan yang disetorkan ke bandar Rico.

Selain Rico dan Egen, Resmob juga mengamankan para pelaku lain sebagai pemasang YP (49), YL (67), AS (36), ET (43) dan RM (51 warga Walian 2(dua).

Begitupun sejumlah barang bukti buku rekening bank atas nama Rico, 2 buah HP, buku syair mimpi, kertas rekapan hongkong tertanggal 12 Januari 2021, uang Rp.635.000.- serta menggiring para pelaku di Mapolres Tomohon.//

 

Bp.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *