Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kabupaten Tanah Datar

Delapan Fraksi DPRD Sepakat, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Tanah Datar Disahkan

4
×

Delapan Fraksi DPRD Sepakat, Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Tanah Datar Disahkan

Sebarkan artikel ini

sumbar.relasipublik.com //  Tanah Datar

Delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus menyetujui rekomendasi tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025.

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Kabupaten Tanah Datar yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Kamis (2/7/2026), menandai tuntasnya seluruh rangkaian pembahasan sebelum Ranperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra mengatakan agenda paripurna meliputi penyampaian laporan hasil pembicaraan tingkat pertama oleh Badan Anggaran DPRD, laporan Badan Musyawarah terkait rekomendasi tindak lanjut LHP BPK RI, pengambilan keputusan DPRD, hingga penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Tanah Datar.

“Seluruh tahapan pembahasan telah dilaksanakan sesuai mekanisme, mulai dari penyampaian nota penjelasan bupati, pandangan umum fraksi, jawaban bupati, pembahasan tingkat I hingga perumusan akhir bersama Badan Anggaran dan TAPD,” ujar Anton Yondra.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Kamrita, menyampaikan pembahasan Ranperda dilakukan secara intensif meski dalam waktu yang terbatas. Dari hasil pembahasan, seluruh fraksi menerima Ranperda dengan sejumlah catatan strategis sebagai bahan perbaikan tata kelola keuangan daerah.

Fraksi Umat Golkar meminta pemerintah daerah memastikan setiap program dan kegiatan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta terus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). Fraksi Gerindra menyoroti perlunya implementasi berbagai regulasi untuk mendongkrak PAD tanpa terus menyalahkan rendahnya kepatuhan wajib pajak.

Sementara itu, Fraksi NasDem menegaskan kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan UMKM.

Fraksi PKS mendorong organisasi perangkat daerah lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi PAD, sedangkan Fraksi PAN meminta optimalisasi pajak dan retribusi daerah sebagai sumber peningkatan pendapatan. Fraksi PPP menekankan pentingnya percepatan perbaikan infrastruktur pascabencana, pengawasan penggunaan anggaran, serta menjadikan aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.

Selain menyetujui Ranperda APBD, DPRD juga menyerahkan rekomendasi tindak lanjut atas LHP BPK RI Tahun 2025. Melalui laporan yang dibacakan Juru Bicara Badan Musyawarah DPRD Zaiful Imra, DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Tanah Datar segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK RI dan melaporkan progres penyelesaiannya kepada DPRD.

DPRD juga mendorong Inspektorat memperkuat langkah preventif sebelum pemeriksaan BPK dilakukan, memperhatikan hasil temuan BPK dalam proses mutasi dan promosi ASN berbasis manajemen talenta, serta melakukan monitoring dan evaluasi penggunaan anggaran di seluruh 75 nagari melalui pemeriksaan menyeluruh setiap tahun.

Menanggapi persetujuan tersebut, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas pembahasan yang berlangsung konstruktif hingga mencapai kesepakatan bersama.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah membahas Ranperda ini hingga mencapai tahap pengambilan keputusan. Persetujuan ini menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik,” ujar Eka Putra.

Bupati menegaskan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar berkomitmen terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar mampu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih selama 15 tahun berturut-turut, sekaligus menjadikan Tanah Datar sebagai kabupaten pertama di Sumatera Barat yang mencatat prestasi tersebut.

Menurutnya, seluruh proses pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah akan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga mengingatkan seluruh aparatur pemerintah, termasuk wali nagari beserta perangkatnya, agar mengelola anggaran secara profesional dan akuntabel sehingga terhindar dari persoalan hukum yang dapat merugikan negara maupun daerah.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, Sekretaris Daerah, para asisten, staf ahli bupati, kepala OPD, unsur Forkopimda, para wali nagari, serta tamu undangan lainnya(d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *