Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

PWI Sumbar Bentuk TPF Usut Dugaan Upeti Tambang yang Menyeret Plt Ketua PWI Paliko

2
×

PWI Sumbar Bentuk TPF Usut Dugaan Upeti Tambang yang Menyeret Plt Ketua PWI Paliko

Sebarkan artikel ini
Ketua PWI Sumbar Widya Navies bersama jajaran pengurus menerima klarifikasi Plt Ketua PWI Payakumbuh-Limapuluh Kota, Aspon Dedi, di Kantor PWI Sumbar, Padang. Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan pembentukan Tim Pencari Fakta untuk menindaklanjuti informasi yang viral di media online dan media sosial.

PADANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Barat membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menindaklanjuti informasi yang viral di sejumlah media online dan media sosial terkait dugaan keterlibatan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Payakumbuh/Limapuluh Kota (Paliko), Aspon Dedi, dalam isu permintaan upeti dan dugaan membekingi aktivitas tambang.

Pembentukan TPF diputuskan dalam pertemuan antara jajaran Pengurus PWI Sumbar dengan Aspon Dedi di Kantor PWI Sumbar, Jalan Bagindo Aziz Chan, Padang, Senin (13/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Aspon Dedi diundang untuk memberikan klarifikasi sekaligus memaparkan kronologi peristiwa secara rinci. Ia juga menyerahkan laporan tertulis kepada pengurus PWI Sumbar.

Aspon hadir didampingi sejumlah pengurus dan anggota PWI Paliko. Rombongan diterima langsung oleh Ketua PWI Sumbar Widya Navies, Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Sumbar Zul Effendi, Sekretaris PWI Sumbar Firdaus Abie, Sekretaris DKP Emil Mahmudsyah, serta jajaran pengurus lainnya.

Ketua PWI Sumbar Widya Navies mengatakan pembentukan Tim Pencari Fakta merupakan langkah organisasi untuk memastikan seluruh informasi yang beredar dapat diverifikasi secara objektif dan profesional.

Menurutnya, isu yang berkembang tergolong sensitif karena berpotensi merugikan nama baik organisasi maupun pribadi yang bersangkutan.

“Persoalan ini harus diusut tuntas dan harus diselesaikan,” tegas Widya Navies.

TPF dipimpin oleh Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Sumbar Devi Diany. Anggota tim terdiri atas Wakil Ketua Bidang Organisasi Sawir Pribadi, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah Romi Delfiano, Ketua Seksi Hukum dan Pembelaan Wartawan Romi Martianus, serta Sekretaris DKP PWI Sumbar Emil Mahmudsyah.

Sementara itu, Ketua DKP PWI Sumbar Zul Effendi menegaskan hasil kerja Tim Pencari Fakta nantinya akan menjadi dasar bagi organisasi dalam menentukan langkah dan sikap resmi terhadap persoalan tersebut.

“Temuan dan kesimpulan Tim Pencari Fakta akan menjadi landasan bagi PWI Sumbar dalam mengambil keputusan sesuai mekanisme organisasi,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Aspon Dedi menyatakan akan menempuh dua jalur penyelesaian atas persoalan yang menimpanya.

Jalur pertama melalui mekanisme penyelesaian sengketa pers terhadap pemberitaan yang dinilai merupakan produk jurnalistik.

“Saya akan menyampaikan somasi dan mengadukan media tersebut ke Dewan Pers,” kata Aspon.

Selain itu, terhadap unggahan di media sosial maupun media yang menurutnya bukan merupakan produk jurnalistik, Aspon mengaku akan menempuh jalur hukum umum.

Ia menyebut langkah tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik, dugaan penipuan oleh akun media sosial yang mengatasnamakan PWI, serta dugaan penggelapan karena adanya pihak yang disebut meminta atau mengutip bantuan dengan mengatasnamakan organisasi PWI.

Untuk pendampingan dalam proses penyelesaian melalui mekanisme pers, PWI Sumbar menunjuk Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan Devi Diany serta Ketua Seksi Hukum dan Pembelaan Wartawan Romi Martianus.

Sementara itu, untuk langkah hukum melalui jalur pidana maupun perdata, Aspon Dedi menyampaikan bahwa dirinya sedang mempersiapkan tim kuasa hukum.

PWI Sumbar menegaskan proses pencarian fakta akan dilakukan secara independen, objektif, dan profesional guna memperoleh gambaran yang utuh sebelum organisasi mengambil keputusan resmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *