sumbar.relasipublik.com // Lima Kaum
Keputusan menghentikan tiga calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibra) tingkat Kecamatan Lima Kaum menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia memicu polemik. Salah seorang peserta yang identitasnya disamarkan dengan inisial Upiak, pelajar salah satu SMP di Kecamatan Lima Kaum, diberhentikan dari latihan setelah mengikuti satu hari penuh kegiatan, sehingga memunculkan protes dari pihak keluarga.
Orang tua Upiak berinisial RN mendatangi Kantor Camat Lima Kaum, Kamis (6/8/2026), untuk meminta penjelasan sekaligus menyampaikan keberatan atas keputusan tersebut. Menurutnya, putrinya telah melalui proses seleksi dan mempersiapkan diri secara fisik maupun mental untuk menjadi bagian dari pasukan pengibar bendera.
RN menilai keputusan pemberhentian itu terlalu berat karena, menurutnya, putrinya belum pernah mendapatkan teguran maupun pembinaan terlebih dahulu.
“Kami sangat kecewa. Anak kami belum pernah diberikan teguran, pembinaan ataupun surat peringatan. Tiba-tiba langsung dikeluarkan dari latihan. Padahal kegiatan Paskibra seharusnya menjadi wadah pembentukan karakter, disiplin dan cinta tanah air, bukan tempat menjatuhkan mental anak,” ujarnya.»
Ia menilai kebijakan tersebut kurang mempertimbangkan dampak psikologis terhadap peserta yang telah berjuang mengikuti proses latihan. Peristiwa ini pun memunculkan pertanyaan mengenai pola pembinaan dalam kegiatan Paskibra di tingkat kecamatan.
Sejumlah pemerhati pendidikan berpendapat bahwa pembinaan peserta seharusnya mengedepankan pendekatan edukatif dengan memberikan kesempatan memperbaiki kesalahan sebelum menjatuhkan sanksi. Mereka juga menilai semangat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menekankan pentingnya proses pembinaan yang manusiawi, proporsional, dan berorientasi pada perkembangan peserta didik.
Camat Berikan Klarifikasi
Menanggapi keberatan tersebut, Camat Lima Kaum Beni Oriza, S.E., M.M., membantah anggapan bahwa keputusan itu diambil secara sepihak. Ia menegaskan pemberhentian dilakukan setelah melalui koordinasi dan evaluasi bersama para pelatih Paskibra.
“Keputusan itu bukan keputusan saya sendiri. Kami sudah berkoordinasi dan bermusyawarah dengan seluruh pelatih berdasarkan hasil evaluasi selama latihan,” kata Beni.
Ia juga meluruskan bahwa peserta yang diberhentikan bukan hanya Upiak, melainkan tiga orang sekaligus berdasarkan hasil evaluasi tim pelatih.
“Bukan hanya satu orang. Ada tiga peserta yang diberhentikan berdasarkan hasil evaluasi bersama. Jadi tidak benar jika hanya satu anak yang diberhentikan,” ujarnya.
Menurut Beni, sebelum keputusan tersebut diambil, para pelatih telah berupaya melakukan pembinaan dengan mengevaluasi dan membongkar ulang formasi latihan agar ketiga peserta dapat menyesuaikan gerakan serta kekompakan dengan anggota lainnya.
“Pada hari-hari sebelumnya pelatih sudah beberapa kali mengubah susunan kelompok agar mereka bisa menyelaraskan gerakan dengan anggota lain. Kesempatan sudah diberikan, tetapi sampai evaluasi terakhir ketiganya belum mampu mengikuti standar yang dibutuhkan dalam formasi Paskibra,” jelasnya.
Beni mengatakan, keputusan itu juga mempertimbangkan waktu pelaksanaan upacara yang semakin dekat sehingga tim pelatih harus memastikan seluruh personel siap menjalankan tugas pengibaran bendera.
“Mengingat waktu menuju upacara sudah sangat dekat, kami harus mengambil keputusan yang dianggap terbaik demi kelancaran pelaksanaan tugas Paskibra. Ketiga peserta tersebut kemudian digantikan oleh siswi dari MAN Lima Kaum yang sebelumnya sudah memiliki pengalaman mengikuti latihan serupa,” katanya.
Ia juga membantah informasi bahwa pemberhentian dilakukan tanpa pemberitahuan. Menurutnya, hasil evaluasi dan keputusan tersebut telah disampaikan kepada kepala sekolah masing-masing peserta.
“Keputusan itu sudah kami koordinasikan dengan kepala sekolah masing-masing. Jadi sekolah mengetahui hasil evaluasi tersebut,” ungkapnya.
Meski demikian, Beni menegaskan keputusan itu tidak dimaksudkan untuk menjatuhkan mental peserta, melainkan murni berdasarkan pertimbangan teknis dan hasil evaluasi pelatih guna menjaga kualitas penampilan Paskibra pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan.
Polemik ini menjadi perhatian publik karena menyangkut keseimbangan antara penerapan disiplin dan pembinaan dalam kegiatan pembentukan karakter generasi muda. Di satu sisi, keluarga peserta berharap adanya pendekatan yang lebih edukatif dan memberi kesempatan memperbaiki kesalahan, sementara di sisi lain pemerintah kecamatan menegaskan keputusan telah melalui mekanisme evaluasi bersama demi menjamin kesiapan tim menjelang pelaksanaan upacara 17 Agustus(d13)













