Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Penerapan Transaksi Non Tunai di kota Payakumbuh

181
×

Penerapan Transaksi Non Tunai di kota Payakumbuh

Sebarkan artikel ini
Wakil Walikota Payakumbuh, Erwin Yunaz membuka secara,resmi sosialisa penerapan Transaksi Non Tunai di Ruang Rapat DPRD Kota Payakumbuh

Relasipublik.com PAYAKUMBUH – Mulai 1 Januari 2018 mendatang, Pemerintah Kota Payakumbuh akan menerapkan transaksi non tunai dalam setiap pelaksanaan pengeluaran dan penerimaan anggaran. Sehubungan dengan hal ini, Pemko Payakumbuh melalui Badan Keuangan Daerah bekerjasama dengan Bank Nagari Provinsi Sumatera Barat Senin (27/11) telah selesai menggelar kegiatan Sosialisasi Transaksi Non Tunai tersebut di Ruang Rapat DPRD Kota Payakumbuh .

 Wakil Walikota Payakumbuh, Erwin Yunaz yang membuka kegiatan tersebut mengatakan, penerapan Transaksi Non Tunai di kota Payakumbuh merupakan tindak lanjut atas Instruksi Presiden nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan 2017. Juga sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor:910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

 Lebih lanjut Wawako menguraikan, Transaksi Non Tunai memungkinkan segala transaksi keuangan di Pemko Payakumbuh termonitor dengan baik. Lebih dari itu, transaksi non tunai lebih efisien, efektif, menghapus praktek KKN dan pencucian uang, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, berkontribusi terhadap penerimaan daerah, serta memberi kemudahan transaksi pembayaran.

 Wawako menyadari, tak akan mudah mengubah kebiasaan bertransaksi dengan uang tunai menjadi transaksi non tunai. Meski demikian, Wawako yakin perubahan itu akan dapat diwujudkan.

“Perubahan ini tentu butuh waktu. Tapi tak ada yang tidak mungkin. Karena itu, diharapkan peserta sosialisasi dapat menyerap materi yang diberikan narasumber dan aktif dalam mengikuti kegiatan ini. Sehingga pada tanggal 1 Januari 2018 nanti kita telah dapat melaksanakan transaksi non tunai sesuai edaran Menteri Dalam Negeri”, ucap Wawako.

Peserta sosialisasi terdiri dari Kepala Perangkat Daerah, Camat, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), dan Bendahara Pengeluaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Payakumbuh. Sedangkan narasumber terdiri dari Novieza dan Sisca Yuliani dari Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Rihando dari Bank Indonesia Perwakilan Sumatera Barat, dan Pradiktyo Iandra Rishen dari Bank Nagari Provinsi Sumatera Barat.

Turut hadir pula dalam kegiatan dimaksud Direktur Utama Bank Nagari Provinsi Sumatera Barat Dedi Ihsan, Pimpinan Bank Nagari Cabang Payakumbuh Agustapria, dan Asisten 2 Setdako Payakumbuh Amriul Dt. Karayiang . (Rel/web)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *