ASAHAN, RELASI PUBLIK — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Prestasi ini menjadi opini WTP ke-10 yang berhasil dipertahankan Kabupaten Asahan.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan di Aula BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Jumat (29/5/2026), dan dihadiri sejumlah kepala daerah serta pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Paula Henry Simatupang, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, Ketua DPRD Kabupaten Asahan H. Efi Irwansyah Pane, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan Zainal Aripin Sinaga, serta para undangan lainnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menjelaskan bahwa opini WTP diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan pemerintah daerah sesuai standar pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, setiap pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan keuangan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Selanjutnya, BPK melakukan audit dan menyampaikan hasil pemeriksaan dalam waktu dua bulan.
“Tujuan pemeriksaan ini untuk memastikan laporan keuangan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan serta menilai tingkat kepatuhan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan negara,” ujar Paula.
Ia juga mengapresiasi Pemkab Asahan yang dinilai konsisten menjaga kualitas laporan keuangan serta disiplin dalam memenuhi seluruh kebutuhan dokumen pemeriksaan.
Sementara itu, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemkab Asahan yang telah bekerja keras sehingga opini WTP kembali berhasil dipertahankan.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional.
“Alhamdulillah, opini WTP ke-10 ini menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Asahan. Namun, pencapaian ini bukan tujuan akhir, melainkan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Taufik.
Bupati juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia, khususnya dalam penyusunan laporan keuangan, administrasi pemerintahan, serta pengelolaan anggaran yang efektif dan akuntabel.
Ia berharap keberhasilan mempertahankan opini WTP dapat menjadi semangat bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung percepatan pembangunan daerah.
Dengan kembali diraihnya opini WTP tersebut, Pemkab Asahan menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah secara berkelanjutan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. (Is)












