Sumenep – Publik menanti transparansi aparat penegak hukum Polres Sumenep dan Polda Jawa Timur, terkait temuan Narkotika jenis kokain 27,83 Kg di wilayah pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, Senin (13/04/2026) sore.
Pasalnya, Konferensi pers yang dijadwalkan berlangsung Selasa siang, 14 April 2026, di Aula Sanika Satyawada Polres Sumenep Jawa Timur, terkait temuan barang haram itu mendadak dibatalkan tanpa penjelasan konfrehensip.
Pembatalan konferensi Pers tersebut, dinilai mencederai etika institusi kepolisian dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum, khususnya kepolisian republik Indonesia.
Bahkan, Penundaan konferensi pers itu juga akan menimbulkan spekulasi publik apabila tidak segera dilakukan publikasi yang transparansi karena kecepatan informasi merupakan kunci akuntabitas
Pantauan media ini, Sejumlah awak media telah bersiap sejak pagi ingin menerima informasi, akan tetapi hanya mendapatkan informasi singkat bahwa Kapolda Jawa Timur harus menghadiri agenda mendadak bersama Wakapolri.
“Rekan-rekan mohon maaf atas batalnya Kapolda Jatim untuk melaksanakan konferensi pers penemuan dugaan kokain, karena Kapolda ada kegiatan dengan Wakapolri mendadak,” ujar Plt. Kasi Humas Polres Sumenep, Kompol Widiarti, SH.
Namun, alasan tersebut dinilai belum cukup menjawab kebutuhan publik akan keterbukaan informasi, terlebih kasus ini menyangkut dugaan peredaran narkotika dalam jumlah besar yang diduga melibatkan jaringan internasional.
Apalagi dengan minimnya penjelasan resmi dari aparat penegak hukum, Maka akan berpotensi adanya penyalahgunaan wewenang ( abuse of power ).
Sementara, Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto memastikan bahwa proses penyelidikan tetap berjalan. Seluruh barang bukti akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat secara ilmiah.
Meski demikian, publik kini menunggu lebih dari sekadar uji laboratorium. akan tetapi berharap transparansi, kecepatan pengungkapan dan keberanian aparat kepolisian untuk membuka kemungkinan adanya jaringan besar yang terorganisir. (@ Noung daeng )














