Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

Dua Pelaku Sindikat Pencurian Sepeda Motor Aceh Timur Berhasil di Tangkap

204
×

Dua Pelaku Sindikat Pencurian Sepeda Motor Aceh Timur Berhasil di Tangkap

Sebarkan artikel ini

ACEH TIMUR- RELASIPUBLIK.- Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Timur berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor (curanmor).

Dari pengungkapan itu pelaku berhasil ditangkap di Gampong Blang Kumehang, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 05.00 WIB.

Kedua pelaku berperan sebagai pemetik berinisal A (32) warga Gampong Bangka Rimueng, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur dan S (26) warga Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro SIK MH melalui Paur Humas Polres Aceh Timur, Bripka Kamil mengatakan, selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya, yaitu dua buah kunci Y dan masing-masing satu buah besi runcing yang dipipihkan,kunci pas 9/8, kunci L dan gunting kecil.

“Pelaku A merupakan DPO Polsek Julok dan Polsek Peudawa terkait dengan tindak pidana yang sama. Kemudian, menurut keterangan sementara kedua pelaku, mereka telah melakukan pencurian tujuh unit sepeda motor di tujuh tempat berbeda,” terang Paur Humas Polres Aceh Timur, Bripka Kamil dalam konferensi pers, Jumat (7/8/2020).

Ia melanjutkan adapun sepeda motor yang dicuri yaitu pertama di Wilayah Simpang Timun, Kecamatan Peudawa sepeda motor yang diambil Honda Vario 150 warna hitam.

Kemudian di Jalan Medan-Banda Aceh, Kota Binje Kecamatan Julok sepeda motor yang diambil Honda Beat Warna. Sementara di wilayah Pasar Peureulak dan Pasar Kota Binje, Kecamatan Julok, sepeda motor yang diambil masing-masing Honda Beat warna hitam.

Tidak hanya itu, pelaku juga beraksi di wilayah Kota Langsa dan Kota Lhokseumawe dengan masing-masing mencuri Honda Beat warna hitam. Diakhir keterangannya pelaku juga mengaku mencuri sepeda motor Honda Beat warna pink di wilayah Kecamatan Alue Putih Kabupaten Aceh Utara.

“Dari hasil pengembangan didapati agen penampung yang selama ini tempat para pelaku menjual hasil curian. Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolres Aceh Timur untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Paur Humas Polres Aceh Timur.

Reporter: Azhari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *