MUARA TEWEH, RELASI PUBLIK – Terkait permasalahan Pertambangan Tanpa Izin (PETI), yang baru- baru ini ditertibkan aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Barito Utara, banyak dibicarakan ditengah masyarakat, karena menyangkut kepentingan ekonomi. Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Ardianto meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret terkait persoalan masyarakat yang terlibat dalam aktivitas Pertambangan.
Politisi Demokrat ini menambahkan ditutupnya usaha masyarakat, tentu membuat dampak terhadap perekonomian pelaku usaha karena tidak dapat lagi melakukan aktivitas sebagaimana mestinya. Jadi disini pemerintah harus hadir untuk menanganinya, ujar Ardianto 22/05/2026.
Menurutnya, masyarakat yang bekerja di sektor PETI pada umumnya terdesak oleh kebutuhan ekonomi dan minimnya pilihan mata pencaharian lain. Jadi sekali lagi saya minta pemerintah harus sigap dan segera memberikan kebijakan dan solusi nyata terhadap persoalan tersebut.
“Pendekatan hukum saja tidak cukup tanpa dibarengi solusi ekonomi dan program transisi yang jelas bagi masyarakat,” imbuhnya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Barito Utara, khususnya Bupati, dapat segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan inventarisasi dan pendataan masyarakat yang dianggap sebagai pelaku PETI.
“Tujuannya agar masyarakat yang terdata nantinya dapat diundang mengikuti sosialisasi dan edukasi terkait persoalan hukum PETI, sekaligus diberikan solusi dan alternatif ekonomi,”
Dalam hal ini DPR mendorong pemerintah daerah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk membantu masyarakat beralih dari aktivitas pertambangan ilegal menuju usaha yang legal dan lebih aman.
Beberapa program yang diusulkan antara lain program transisi dan legalisasi, penguatan penegakan hukum yang disertai pendekatan humanis, penyediaan alternatif ekonomi, hingga bantuan sosial dan jaring pengaman bagi masyarakat terdampak.
Menurut Ardianto, pendekatan persuasif dan pemberdayaan ekonomi masyarakat akan lebih efektif dibandingkan hanya mengedepankan tindakan penindakan hukum semata.
“Kami berharap sebelum semakin banyak masyarakat PETI yang ditangkap, pemerintah daerah bisa hadir memberikan solusi nyata bagi masyarakat kecil di daerah ini, ujarnya. (ca).












