Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
TERBARU

Wawalikota Ultimatum Waktu Rekreasi Syukuran Pesta Jam 22.00 Wita

1205
×

Wawalikota Ultimatum Waktu Rekreasi Syukuran Pesta Jam 22.00 Wita

Sebarkan artikel ini

TOMOHON.RELASIPUBLIK.COM– Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut Senin (3/5) mengultimatum rekreasi pesta baik pernikahan, ulang tahun dan apa bentuknya syukuran di masyarakat.

Menurut Wawalikota, batas rekreasi jam 22.00 wita atau jam 10 malam.

“Rekreasi pesta syukuran yang menggunakan alat musik hanya sampai jam 22.00 wita, dan tidak ada lagi bunyi-bunyian”, kata Lumentut.

Selain itu ditegaskan Wakil Walikota, “Acara syukuran wajib mengantongi ijin keramaian atau ada pernyataan dari penanggungjawab kegiatan dimana waktu rekreasi hanya sebatas waktu saja, kemudian sarana apa yang digunakan dalam acara itu”, kunci Wakil Walikota.//

 

Baden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *