Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAPERISTIWATERBARU

Aksi Damai di Lahei, H. Rony El Minta PT MGE Realisasikan Janji Kompensasi

2
×

Aksi Damai di Lahei, H. Rony El Minta PT MGE Realisasikan Janji Kompensasi

Sebarkan artikel ini
Aksi damai H. Rony El bersama warga dan Ormas Batamad Barito Utara terkait tuntutan kompensasi kepada PT Mirah Ganal Energi (MGE) di Kecamatan Lahei, Barito Utara, Rabu (16/9/2026), dikawal aparat kepolisian.

BARITO UTARA, RELASI PUBLIK — Perjanjian lisan antara pemilik lahan dan manajemen PT Mirah Ganal Energi (MGE) berbuntut panjang. Setelah menunggu bertahun-tahun tanpa kepastian, H. Rony El akhirnya secara terbuka menagih janji kompensasi kepada perusahaan migas tersebut.

Aksi damai itu dilakukan di Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Rabu (16/9/2026). H. Rony El datang didampingi Ormas Batamad Barito Utara bersama warga dari Desa Muara Inu, Haragandang, dan Karendan.

“Kami datang dengan damai untuk mengajukan penyelesaian atas persoalan yang selama ini telah dijanjikan. Kami membutuhkan kepastian. Kami tidak bermaksud melakukan tindakan anarkis atau menciptakan keributan, melainkan semata-mata menuntut hak kami,” ujar H. Rony tegas.

Persoalan ini berawal sejak 2019. Saat itu, H. Rony mengaku diajak bergabung untuk membantu operasional PT MGE yang bergerak di bidang migas dan pengelolaan limbah kondensat.

Pengorbanan yang dilakukannya, menurut H. Rony, tidak sedikit. Ia mengaku tidak hanya menyerahkan lahan pribadinya, tetapi juga ikut menalangi pembebasan lahan milik warga lain demi kelancaran kegiatan perusahaan, termasuk pembukaan akses jalan dan pemasangan pipa.

“Saya membebaskan lahan yang belum bebas, di luar milik saya sendiri atau di luar lahan pribadi saya. Sehingga saya bisa menyelesaikan tugas saya sampai MGE bisa produksi,” ungkapnya.

Mengaku Terjebak Janji Lisan

H. Rony mengatakan, janji kompensasi yang diterimanya dari pihak perusahaan disampaikan secara lisan. Namun, setelah perusahaan mulai berproduksi, janji tersebut menurutnya belum direalisasikan.

“Saya termakan janji lisan dan percaya. Karena hal itu, saya berharap tidak ada alasan untuk tidak menepati janji yang telah disampaikan sebelumnya,” katanya.

Ia mengaku kini berada dalam posisi sulit karena warga juga ikut menagih hak terkait kompensasi serta perbaikan infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan.

Sejumlah Titik Jalan Desa Rusak Parah

Selain persoalan kompensasi, warga dari tiga desa turut menyoroti kondisi jalan yang menjadi akses aktivitas masyarakat. Awalnya, warga mendukung pembukaan akses tersebut dengan harapan dapat menjadi penghubung antardesa yang layak dan mudah dilalui.

Namun, kondisi di lapangan kini disebut berbeda. Sejumlah titik jalan mengalami kerusakan parah, bahkan terdapat jembatan yang runtuh sehingga mengganggu aktivitas dan mobilitas warga.

H. Rony menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menghambat investasi. Ia justru menyatakan kesediaannya menempuh jalur kekeluargaan dan mengikuti mediasi yang difasilitasi Tripika, sesuai arahan Kapolsek Lahei pada Jumat mendatang.

“Kemudian, apabila ada negosiasi yang telah disepakati, kami akan membuat surat secara akurat melalui notaris,” pungkasnya.

Meski demikian, H. Rony menyampaikan bahwa apabila proses negosiasi tidak menemukan titik temu, dirinya akan mempertimbangkan untuk menghentikan akses di atas lahan miliknya.

Polisi Dorong Penyelesaian Kekeluargaan

Kapolsek Lahei, Ipda Alfius Matias, mengimbau agar persoalan tersebut diselesaikan melalui musyawarah dan pendekatan kekeluargaan.

“Dalam waktu dekat ini kita akan mengadakan mediasi dengan melibatkan Tripika. Mudah-mudahan kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan sesuai dengan yang kita harapkan,” ujar Matias.

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Mirah Ganal Energi (MGE) belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan kompensasi maupun persoalan infrastruktur jalan tersebut.

(Tim)