Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
POLITIK

Usai Mendaftar, Bacakada Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

178
×

Usai Mendaftar, Bacakada Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

Sebarkan artikel ini

PADANG– Sesuai dengan tahapan pemilihan kepala daerah, saat ini bakal calon kepala daerah (Bakacada), baik gubernur, bupati dan walikota, maupun wakilnya.

Kasubag Tekhnis dan Hupmas KPU Sumbar Jumiati, ketika ditemui saat melihat pemeriksaan Bacakada di RS M. Djamil Padang, Selasa (8/9/2020), mengatakan, sesuai ketentuan maka diwajibkan pemeriksaan kesehatan, baik fisik maupun mental serta bebas narkoba.

“Kita akan terus melaksanakan semua tahapan sesuai aturan berlaku, khususnya kesehatan para Cakada semua biayanya ditanggung negara,” ulas Jumiati.

Setelah pemeriksaan kesehatan, pada 23 September 2020 mendatang, sesuai ketentuan yang ada, akan dilakukan penetapan, untuk selanjutnya pencabutan nomor urut pasangan sehari kemudian.

Hal yang disampaikan Jumiati, sesuai dengan keterangan komisioner KPU Sumbar Izwaryani, dimana tahapan pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, penetapan serta pencabutan nomor urut, dilakukan pada bulan September 2020, sementara tahapan kampanye pada bulan November sampai 4 hari menjelang pemilihan yakni Desember 2020.

“Setelah pemeriksaan kesehatan, nanti KPU Sumbar akan melanjutkan dengan penetapan dan pencabutan nomor urut, yang semuanya tetap mengacu pada protokoler kesehatan, dengan membatasi jumlah orang, serta wajib memakai masker,mencuci tangan dan menjaga jarak,” tegas Izwaryani yang kerap dipanggil Adiak.

Dia juga menegaskan, KPU akan melakukan ketegasan dalam melaksanakan tahapan mengacu pada protokoler kesehatan covid, agar tidak cluster baru disaat pesta demokrasi.

“Jadi mohon maaf, pada tahapan berikutnya kami akan lebih tegas, agar tidak ada cluster baru, dan kita semua terselamatkan dari wabah covid-19,” tegasnya mengakhiri.(mckpu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *