Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAPOLITIKTERBARU

Bawaslu Pessel Kukuhkan Dua Siswa SMAN 1 Koto XI Tarusan sebagai Duta PPID

×

Bawaslu Pessel Kukuhkan Dua Siswa SMAN 1 Koto XI Tarusan sebagai Duta PPID

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan bersama pihak SMAN 1 Koto XI Tarusan dan dua Duta PPID, Ade Putra dan Yoli Pratiwi, berfoto bersama usai kegiatan pengukuhan Duta PPID di aula SMAN 1 Koto XI Tarusan, Kamis (13/8/2026).

PAINAN. RELASI PUBLIK –  Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pesisir Selatan—Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan terus memperluas keterlibatan generasi muda dalam membangun budaya keterbukaan informasi publik. Salah satunya melalui pengukuhan siswa SMAN 1 Koto XI Tarusan sebagai Duta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di aula sekolah tersebut, Kamis (13/08).

Siswa SMAN 1 Koto XI Tarusan yang dikukuh sebagai duta PPID tersebut adalah Ade Putra dan Yoli Pratiwi.

Anggota Bawaslu Pesisir Selatan, Syauqi Fuadi, mengatakan pengukuhan Duta PPID merupakan bagian dari upaya memperluas jejaring keterbukaan informasi sekaligus mendorong partisipasi generasi muda dalam mengawal demokrasi.

Menurut Syauqi, pengukuhan Duta PPID melalui kalangan pelajar bukan kali pertama dilakukan Bawaslu Pesisir Selatan. Sebelumnya, program serupa telah dilaksanakan di MAN 2 Pesisir Selatan pada tahun lalu.

“Ini merupakan pengukuhan yang kedua. Tahun lalu kami melaksanakannya di MAN 2 Pesisir Selatan,” ujar Syauqi yang juga merupakan Tim Pertimbangan PPID Bawaslu Pesisir Selatan.

Ia berharap para siswa yang dikukuhkan tidak sekadar menjadi penyampai informasi, tetapi juga mampu menjadi jembatan antara lembaga pengawas Pemilu dan masyarakat, khususnya di lingkungan pelajar.

Para Duta PPID, kata dia, dapat berperan mengenalkan pentingnya informasi publik, membedakan informasi yang benar dan keliru, serta mendorong teman sebaya untuk memperoleh informasi dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Di tengah derasnya arus informasi digital, keterbukaan informasi memiliki arti yang semakin penting. Informasi, menurut Syauqi, bukan lagi sekadar pelengkap administrasi pemerintahan, melainkan bagian dari hak warga negara untuk mengetahui, mengawasi, sekaligus berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan demokrasi.

Oleh karena itu, menurut Syauqi, transformasi demokrasi secara digital pada Pemilu mendatang, mesti dimitigasi melalui program ini dan dipandang sebagai investasi pengetahuan untuk membangun kesadaran demokrasi sejak dini.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2), Nurmaidi, mengatakan keterlibatan siswa dalam pengelolaan dan penyebarluasan informasi publik sekaligus menjadi bagian dari penguatan pengawasan partisipatif.

Menurutnya, pengawasan Pemilu tidak mungkin hanya dibebankan kepada lembaga pengawas. Masyarakat, termasuk pemilih muda, memiliki ruang yang sama untuk mengambil bagian dalam menjaga kualitas demokrasi.

“Pengawasan Pemilu bukan hanya tanggung jawab Bawaslu. Masyarakat, termasuk generasi muda, juga memiliki ruang untuk ikut mengawasi dan menjaga kualitas demokrasi,” ujar Nurmaidi.

Ia menjelaskan, SMAN 1 Koto XI Tarusan dipilih sebagai ruang untuk menumbuhkan gagasan tersebut karena sekolah tersebut merupakan tempat strategis dalam membangun kesadaran demokrasi sejak dini. Para siswa yang hari ini belajar tentang Pemilu merupakan calon pemilih yang kelak akan ikut menentukan arah kehidupan politik daerah dan bangsa.

Lebih jauh, Nurmadi mengatakan pengukuhan Duta PPID dapat menjadi momentum memperkenalkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi kepada generasi muda. Ketiganya merupakan fondasi penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik.

“Di era ketika informasi dapat menyebar dalam hitungan detik, tantangan terbesar bukan lagi sekadar memperoleh informasi. Tantangannya adalah memastikan informasi yang diterima benar, relevan, dan berasal dari sumber yang terpercaya,” katanya.

Pada titik itulah, kata Nurmaidi, Duta PPID memiliki peran strategis. Mereka bukan sekadar menjadi “corong” lembaga, melainkan bagian dari ekosistem literasi informasi di lingkungan sekolah.

Para siswa diharapkan mampu mengajak teman sebaya untuk tidak mudah mempercayai setiap informasi yang beredar, terutama informasi yang berkaitan dengan pemilu dan kehidupan demokrasi, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *