Sumenep, Transparansi proses seleksi PPPK ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, patut dicurigai ada permainan oknum yang diduga meloloskan peserta yang berduit. Sumenep, 12/5/2025.
Pasalnya, seorang peserta bernisial ZR yang sebelumnya sudah dinyatakan lulus dan bahkan hanya tinggal selangkah lagi untuk pengusulan Nomor Induk, tiba-tiba namanya hilang dari pengumuman resmi kelulusan tanpa alasan yang jelas.
Padahal, Nama ZR sebelumnya telah muncul dalam pengumuman resmi kelulusan, dan bahkan telah diminta mengisi riwayat hidup, akan tetapi nasip berkata lain, tiba tiba nama ZR hilang saat akan memasuki tahapan terakhir dalam seleksi kompetensi PPPK Sumenep.
Anehnya, entah bagaimana, namanya mendadak terhapus dari daftar akhir dan ada nama lain yang menggantikan.
Yang lebih disayangkan, PLT Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep tak kunjung memberikan klarifikasi.
Namun, saat ditemui oleh sejumlah awak media pada bulan Ramadan lalu, Arif Firmanto, selaku Plt. Kepala BKPSDM, sempat berjanji akan memberikan penjelasan melalui sambungan telepon. Bahkan, Ia meminta langsung nomor kontak wartawan, akan tetapi tak ada kabar beritanya hingga saat ini, Tak ada telepon, tak ada penjelasan, ada apa..?
“Ia berjanji bakal menelphone awak media yang datang menemuinya untuk klarifikasi, tapi sampai sekarang tidak ada kabar sama sekali. Ini bukan cuma soal ZR, tapi soal transparansi dan keadilan dalam seleksi ASN,” ungkap salah satu jurnalis yang ikut dalam wawancara waktu itu.
Kasus ZR ini menjadi sorotan karena dianggap menunjukkan lemahnya sistem informasi dan minimnya akuntabilitas dalam proses perekrutan pegawai setara ASN di lingkungan Pemkab Sumenep, secara online dan dikwatirkan kasus ini sering terjadi. Maka dari itu, Pihak keluarga ZR pun mengaku kecewa berat atas janji klarifikasi dari Kepala BKPSDM Sumenep.
“ZR sudah siap kerja, sudah lulus. Tiba-tiba dibilang tidak lulus. Tidak ada surat resmi, tidak ada pemberitahuan tertulis. Ini benar-benar menyakitkan dan tidak adil,” ujar salah satu anggota keluarga.
Netizen pun mulai ramai membahas kasus ini di media sosial, menuntut penjelasan dari BKPSDM dan Arif Firmanto. Apalagi, PPPK merupakan jalur rekrutmen resmi yang seharusnya bebas dari praktik-praktik tidak transparan.
Hingga berita ini dipublikasikan, klarifikasi dari BKPSDM Sumenep masih belum juga muncul. Apakah akan ada penjelasan? Atau kasus ini akan lenyap begitu saja, seperti nama ZR di daftar kelulusan? Publik menunggu. Dan menagih janji.
( Noung daeng )