Painan, Relasi Publik — M. Rafi Ardiansyah sebut lakukan pembiaran terhadap pembangunan “Kelenteng”. Sejumlah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Selatan meradang pada saat pergelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Selatan, Pemerintah Daerah Pesisir Selatan dan juga PPNI Sumatera Barat. Senin 18/05 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat.
Memanasnya ruangan Paripurna Dewan tersebut disinyalir berasal dari pemaparan Ketua Umum PPNI Sumbar. Dimana, pada pembukaan RDP tersebut ia turut menyayangkan keterlambatan pelaksanaan RDP yang molor dari jadwal dan mempertanyakan kehadiran Anggota DPRD dari daerah pemilihan 2 Pesisir Selatan.
Beberapa diantara Anggota Dewan langsung mengambil opsi intruksi atas pemaparan Ketum PPNI tersebut, dan meminta untuk Rafi mencabut statement yang telah disampaikan.
Namun demikian, proses RDP tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Ini adalah wujud dari masuknya surat PPNI ke DPRD terkait dengan investor yang dinilai tidak sesuai dengan perizinan, adat dan budaya lokal, ” ucap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Darmansyah.
Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Pemuda Peduli Negeri Indonesia (PPNI) Sumatera Barat. M. Rafi Ariansyah sepakat untuk bersama mencari solusi terbaik, sehingga tidak terjadi bentrokan, dan Pesisir Selatan bisa dibangun dengan lebih baik.
“Kita tetap menjunjung tinggi adat dan budaya lokal. Kelenteng tidak bisa berdiri di Cubadak, karena sampai saat ini tidak pernah dirubah, renovasi atau dibongkar, ” ucapnya. (Ferdi)












