Painan, Relasi Publik — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan menggelar simulasi penyelesaian sengketa Pemilu bertema “Adjudikasi: Pembacaan Permohonan dan Jawaban Termohon” sebagai upaya memperkuat kapasitas jajaran pengawas dalam menghadapi potensi sengketa Pemilu di masa mendatang.
Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Bawaslu Pesisir Selatan, Senin (18/5/2026), itu mensimulasikan proses persidangan adjudikasi mulai dari pembukaan sidang hingga penyampaian permohonan dan jawaban para pihak.
Dalam simulasi tersebut, sidang dibuka oleh ketua majelis dengan memeriksa kehadiran pemohon dan termohon, termasuk memastikan ada atau tidaknya pendampingan kuasa hukum. Pada simulasi kali ini, kedua pihak hadir tanpa didampingi kuasa hukum.
Majelis kemudian melakukan pemeriksaan identitas para pihak sebelum mempersilakan pemohon membacakan permohonan sengketa yang diajukan. Setelah itu, termohon diberikan kesempatan menyampaikan jawaban secara langsung di hadapan majelis.
Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, mengatakan simulasi adjudikasi merupakan bagian dari penguatan kelembagaan agar seluruh jajaran memahami secara teknis mekanisme penyelesaian sengketa Pemilu.
“Penyelesaian sengketa menjadi salah satu tugas penting Bawaslu dalam menjaga demokrasi. Karena itu, seluruh jajaran harus memiliki pemahaman yang kuat terhadap proses dan mekanismenya,” ujar Afriki usai kegiatan.
Ia menambahkan, simulasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas pengawas Pemilu dalam memberikan pelayanan penyelesaian sengketa yang berkeadilan, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Melalui simulasi ini, kami ingin memastikan pengawas Pemilu di Pesisir Selatan semakin siap dan memahami teknis persidangan adjudikasi secara menyeluruh,” katanya.
Kegiatan itu turut dihadiri Anggota Bawaslu Pesisir Selatan Bambang Putra Niko, Nurmaidi, dan Syafrizal; Kepala Sekretariat Rinaldi; Kepala Subbagian Pengawasan Ashari; Kepala Subbagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Riyan Alghi Fermana; Kepala Subbagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Sindy Syahmita; serta staf dari seluruh divisi di lingkungan Bawaslu Pesisir Selatan.












