SUMBAR, RRLASI PUBLIK – Usai resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat (Sekdaprov Sumbar) definitif, Arry Yuswandi memimpin apel pagi perdananya di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Senin (16/6/2025).
Dalam arahannya, Arry menekankan pentingnya implementasi nilai akuntabel dalam pelaksanaan tugas kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang mengikuti apel. Menurutnya, nilai akuntabel merupakan poin kedua dari tujuh core values ASN BerAKHLAK, yang menjadi fondasi etika dan perilaku pegawai negeri sipil di seluruh Indonesia.
Ia menjelaskan, ada tiga panduan utama dari nilai tersebut, yaitu:
- Melaksanakan tugas dengan penuh integritas,
- Memanfaatkan barang milik negara sesuai peruntukannya, dan
- Siap dievaluasi atas kinerja yang dijalankan.
“Tiga pedoman itu jangan hanya dihafal atau diucapkan saat apel. Lebih dari itu, harus benar-benar terinternalisasi dalam pelaksanaan tugas kita sehari-hari,” tegas Arry.
Selain itu, Arry juga mengingatkan pentingnya sikap terbuka terhadap kritik dan saran sebagai bentuk tanggung jawab profesional. Menurutnya, setiap masukan harus dilihat sebagai peluang untuk memperbaiki diri dan meningkatkan kinerja.
“Evaluasi itu penting untuk memastikan bahwa semua berjalan sesuai arah dan rencana. Jangan alergi terhadap kritik, apalagi jika itu datang dari atasan yang memang punya kewenangan. Jangan justru defensif dan malah menjadi tidak loyal,” ujarnya.
Apel pagi ini menjadi penanda awal dari komitmen Arry Yuswandi untuk memperkuat budaya kerja yang lebih profesional, akuntabel, dan responsif di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar. Dengan semangat baru, ia mendorong seluruh ASN untuk bekerja lebih sungguh-sungguh, transparan, dan terbuka terhadap perubahan.
Turut hadir dalam apel tersebut Asisten Administrasi Umum Andri Yulika; Kepala Biro Adpim Mursalim; Kepala Biro Hukum Masheri Yanda Boy; Kepala Biro Pemerintahan Edzedin Zein; Kepala Biro PBJ Cerry; Kepala Biro Organisasi Dina Febriyanti; serta Kepala Biro Adpem Ria Wijayanti. Juga tampak para kepala bagian, pejabat fungsional, dan staf di lingkungan Setdaprov Sumbar.
(adpsb/bud)