Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

Saat Menyebrang Jalan, Seorang Nenek Tewas Ditabrak Sepeda Motor

202
×

Saat Menyebrang Jalan, Seorang Nenek Tewas Ditabrak Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini
Seorang Petugas Kepolisian Mapolsek Lengayang, Terlihat Menunjukan Lokasi Kejadian, Saat Melakukan Olah TKP.

RELASIPUBLIK.com Painan – Bagi para orang tua, hendaknya selalu hati-hati dan jangan gampang memberikan kendaraan kepada anaknya yang masih belum cukup umur. Jika tidak, maka resikonya akan celaka bagi orang lain, maupun anak itu sendiri.

Seperti halnya, kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Nasional Padang-Bengkulu, tepatnya di Kampung Pasar Gompong, Kenagarian Kambang Barat, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Seorang pengendara motor yang masih dibawa umur ini, menabrak seorang pejalan kaki saat menyebrang jalan. Akibatnya pejalan kaki tersebut tewas, saat di larikan ke Puskesmas Kambang. Rabu, (13/9). Sekira pukul 15.30 WIB.

Kapolsek Lengayang AKP Arnanda Putra mengatakan, kejadian itu bermula saat pengendara Motor Yamaha Mio, Nopol BA 4831 WK, atas nama Sinsin Okta Mulya (13), warga Dusun Lakuak, Kampung Pasar Gompong, melaju dari arah Selatan hendak ke Utara. Namun, ditengah perjalanan, tiba-tiba Samsijar (65), warga Kampung Pasar Gompong, menyebrang jalan, diduga tanpa melihat kondisi lalu lintas saat itu, sehingga menyebrang begitu saja.

“Saat itu pengendara motor melakukan rem mendadak, karena posisinya sudah terlalu dekat, akhirnya menabrak pejalan kaki tersebut. Akibatnya pejalan kaki mengalami luka parah di kepala bagian belakang, dan meninggal dunia saat di Puskesmas Kambang. Sedangkan pengendara motor, mengalami luka serius pada bagian kepala dan tangan, dan selanjutnya di rujuk ke RSUD M. Zein Painan,” terang Kapolsek.

Dijelaskannya, sesuai Laporan Tuntas Nomor: LT/17/IX/2017/Sek-Lengayang Tanggal 13 September 2017 tentang Kecelakaan lalu lintas, antara pengendara motor dengan pejalan kaki. Maka pihaknya sudah mengamankan satu unit Motor Yamaha Mio, Nopol BA 4831 WK, di Mapolsek Lengayang, sebagai barang bukti (BB).

“Untuk pengembangan lebih lanjut, pihak kita mengamankan satu unit motor yamaha mio nopol BA 4831 WK, sebagai barang bukti,” terangnya.

Seorang saksi mata atas nama Ujang Pentin (42), warga Pasar Gompong, membenarkan kejadian itu, menurutnya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan antara pengendara motor dengan pejalan kaki itu, saat itu melaju dalam kecepatan sedang. Hanya saja, karena pejalan kaki menyebrang tanpa melihat kiri dan kanan, akhirnya di tabrak oleh pengendara sepeda motor.

“Karena jaraknya sudah terlalu dekat, sehingga pengendara motor tak mampu merem, dan terjadilah kecelakaan lalu lintas tersebut,” ungkapnya. (Oks/RP)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *