MUARA TEWEH, RELASI PUBLIK – Amarah warga Barito Utara memuncak akibat pemadaman listrik bergilir yang terjadi sepekan terakhir. PT PLN ULP Muara Teweh akhirnya angkat bicara, namun penjelasan itu justru memicu gelombang penolakan.
Manager PLN ULP Muara Teweh, Pandu Andoka, didampingi Leader Teknik Ade Eko Saputra, Senin 27/07/2026 menyebut pemadaman bukan karena krisis batu bara. Penyebabnya adalah gangguan pada sistem interkoneksi kelistrikan Kalimantan.
“Gangguan generator di PLTU Asam-Asam serta kebocoran pipa boiler dan turbin di dua unit pembangkit IPB membuat daya sistem turun. Untuk mencegah blackout total di Kalsel dan Kalteng, kami lakukan pembatasan beban,” jelas Pandu di kantor PLN ULP di Muara Teweh.
Ia berdalih sistem kelistrikan Kalimantan saling terhubung. Gangguan di satu titik berdampak ke wilayah lain. Karena itu PLN memilih padam bergilir.
Barito Utara Penghasil Gas Ikut Padam, Warga Protes
Perwakilan masyarakat dari Perkumpulan Wartawan Barito Utara langsung mempertanyakan keadilan.
“Barito Utara ini daerah penghasil gas. Ada PLTGU Bangkanai yang menyumbang energi nasional. Kenapa justru kami ikut dipadamkan?” tanya perwakilan Perwarta.[Perwarta]
Namun manager Pandu hanya menjawab aspirasi itu akan diteruskan ke manajemen PLN wilayah. “Kami memahami. Akan kami sampaikan sebagai bahan pertimbangan,” ujarnya.
Soal Kompensasi, PLN Tunggu Aturan
Terkait tuntutan kompensasi untuk UMKM, hotel, restoran dan rumah tangga, Pandu menyebut PLN mengikuti Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2025.
“Mekanismenya akan dihitung setelah evaluasi selesai. Untuk pembebasan rekening beberapa bulan masih menunggu keputusan,” kata Pandu.
Perwarta: Ini Pembodohan, Kami Gugat ke Pengadilan
Penjelasan PLN ditolak mentah-mentah oleh Perwarta.
Ketua Perwarta, M. Agustiam Rajab menyebut alasan gangguan pembangkit sebagai “akal-akalan”.
“Kalau memang gangguan, kenapa tidak diumumkan 3×24 jam? Kenapa daerah penghasil energi seperti Barito Utara ikut mati? Ini bentuk ketidakadilan,” tegas Agustiam.
Sekretaris Perwarta, MF. Harianja menyatakan pihaknya tidak akan diam. Dalam waktu dekat Perwarta bersama masyarakat terdampak akan mendaftarkan pengaduan/gugatan ke Pengadilan Negeri Muara Teweh dan ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen [BPSK].
“Kami rugi materiil dan waktu. UMKM kolaps, usaha mati. PLN hanya minta rakyat hemat 30% tapi tanggung jawabnya kabur. PLN harus bertanggung jawab,” Ucap Pewarta. . (ca)













