Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Mahyeldi Tegaskan RAPBD 2027 Harus Fokus pada Kewenangan Provinsi

0
×

Mahyeldi Tegaskan RAPBD 2027 Harus Fokus pada Kewenangan Provinsi

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan penegasan terkait fokus RAPBD 2027 pada kewenangan provinsi usai menghadiri rapat paripurna DPRD Sumbar, Senin (14/9/2026).

SUMBAR, RELASI PUBLIK — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menegaskan bahwa setiap program yang direncanakan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2027 harus diarahkan pada urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumbar.

Penegasan tersebut juga berlaku terhadap pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, yang menurut Mahyeldi perlu diselaraskan dengan kewenangan pemerintah provinsi serta prioritas pembangunan daerah, terutama di tengah kondisi fiskal Sumbar yang terbatas.

Hal itu disampaikan Mahyeldi usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumbar dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap RAPBD 2027 di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Senin (14/9/2026).

Mahyeldi mengapresiasi pandangan seluruh fraksi DPRD Sumbar, terutama masukan agar pemerintah daerah lebih fokus mengalokasikan anggaran untuk program-program yang menjadi kewenangan provinsi.

“Kami sangat sepakat dengan itu. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus konsen dengan kewenangan-kewenangan provinsi,” kata Mahyeldi.

Menurutnya, keselarasan tersebut menjadi semakin penting karena ruang fiskal Sumbar saat ini cukup terbatas. Kondisi tersebut menuntut setiap rupiah anggaran direncanakan dan dialokasikan secara tepat sasaran, sesuai tanggung jawab masing-masing tingkat pemerintahan.

“Apalagi saat sekarang ini fiskal kita sangat terbatas. Maka, kita harapkan teman-teman di DPRD juga harus sejalan dengan ini,” ujarnya.

Mahyeldi mengatakan, kesepahaman antara eksekutif dan legislatif tersebut perlu diwujudkan dalam seluruh tahapan pembahasan RAPBD 2027, termasuk ketika menyusun dan membahas pokir DPRD.

Ia menekankan, usulan pokir yang masuk dalam pembahasan anggaran harus terlebih dahulu dipastikan memiliki keterkaitan dengan urusan dan kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Dengan demikian, program yang dianggarkan memiliki dasar kewenangan yang jelas dan dapat dilaksanakan secara optimal.

“Jangan sampai kita menyampaikan bahwa kita harus fokus pada kewenangan provinsi, tetapi ketika pembahasan anggaran berlangsung justru ada usulan yang tidak sesuai dengan kewenangan tersebut,” katanya.

Untuk memastikan hal tersebut, Mahyeldi mengaku telah memberikan arahan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar melakukan penyesuaian dan verifikasi terhadap setiap usulan yang masuk dalam pembahasan RAPBD.

“Saya sudah tegaskan kepada TAPD, ketika ada yang tidak sesuai dengan kewenangan, maka pokirnya tidak akan bisa dijalankan,” tegasnya.

Mahyeldi berharap Pemprov Sumbar bersama DPRD dapat mempertahankan kesamaan pandangan dalam pembahasan RAPBD 2027. Menurutnya, keterbatasan fiskal justru harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan memastikan anggaran benar-benar digunakan bagi program yang menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi.

Dengan fokus pada kewenangan dan prioritas pembangunan, ia berharap APBD 2027 dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat sekaligus menjaga efektivitas pelaksanaan program pembangunan daerah.(adpsb/cen/bud)