PESSEL, RELASI PUBLIK — Sejumlah petani kelapa sawit swadaya di Kabupaten Pesisir Selatan menyatakan keberatan dan menolak pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Kabupaten Pesisir Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 1 September 2026.
Penolakan tersebut disampaikan melalui surat terbuka tertanggal 31 Agustus 2026 yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP APKASINDO di Jakarta.
Dalam surat tersebut, petani meminta DPP APKASINDO turun tangan dan mengevaluasi proses persiapan Musda yang menurut mereka belum sepenuhnya memberikan ruang keterwakilan bagi kelembagaan petani kelapa sawit maupun petani sawit swadaya yang tersebar di Kabupaten Pesisir Selatan.
Petani menilai, persoalan tersebut perlu diselesaikan terlebih dahulu sebelum Musda dilaksanakan agar forum organisasi tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Petani Pertanyakan Mekanisme Penerbitan Mandat
Salah satu persoalan yang dipertanyakan petani adalah mekanisme penerbitan Surat Mandat oleh Ketua DPW APKASINDO Sumatera Barat kepada Gestafson, S.H., Agustian, S.P., Amrizal Caniago, Afrizal Kirun, dan Epi Syofian, S.H., M.M.
Menurut petani, sebelumnya telah terdapat Pelaksana Tugas (Plt) DPD APKASINDO Kabupaten Pesisir Selatan yang dinilai belum berhasil melaksanakan Musda.
Namun, menurut mereka, Ketua DPW APKASINDO Sumbar tidak menerbitkan SK Plt baru, melainkan memberikan mandat kepada lima orang tersebut untuk mempersiapkan dan melaksanakan Musda.
“Yang kami pertanyakan adalah mekanisme dan dasar pengambilan keputusan tersebut. Kami berharap DPP APKASINDO dapat memeriksa apakah seluruh prosesnya sudah sesuai dengan AD/ART organisasi,” demikian substansi keberatan petani dalam surat terbuka tersebut.
Petani menegaskan, keberatan yang disampaikan bukan semata-mata berkaitan dengan siapa yang akan menjadi ketua, tetapi lebih kepada proses dan mekanisme Musda serta keterwakilan petani.
Petani Klaim Belum Diajak Konsolidasi
Petani juga mempertanyakan proses koordinasi dan konsolidasi menjelang Musda.
Menurut mereka, pemegang mandat belum melakukan konsolidasi secara menyeluruh dengan berbagai kelembagaan petani kelapa sawit, seperti koperasi, kelompok tani maupun perwakilan petani sawit swadaya di sejumlah kecamatan.
Akibatnya, mereka mengaku masih banyak petani yang belum mendapatkan informasi secara jelas mengenai mekanisme Musda, termasuk siapa yang memiliki hak menjadi peserta, persyaratan peserta, serta mekanisme pencalonan Ketua DPD APKASINDO Pesisir Selatan.
“Bagi kami, Musda harus menjadi forum seluruh petani, bukan hanya forum kelompok tertentu. Semua pihak yang memiliki hak harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengetahui mekanisme, menjadi peserta dan menyampaikan aspirasi,” demikian sikap yang disampaikan dalam surat terbuka tersebut.
Soroti Informasi Susunan Calon Pengurus
Petani juga mempertanyakan berkembangnya informasi mengenai susunan calon pengurus yang disebut-sebut telah diarahkan sebelum Musda berlangsung.
Dalam surat terbuka tersebut, petani menyebut adanya informasi bahwa Gestafson, S.H. diposisikan sebagai calon Ketua, Agustian, S.P. sebagai calon Sekretaris dan Abu Rahim sebagai calon Bendahara.
Petani meminta agar informasi tersebut diklarifikasi secara terbuka.
Menurut mereka, apabila Musda merupakan forum demokratis, maka seluruh calon yang memenuhi persyaratan seharusnya memiliki kesempatan yang sama untuk mencalonkan diri sesuai mekanisme organisasi.
“Jangan sampai peserta datang ke Musda tetapi kemudian muncul kesan bahwa susunan kepengurusan sudah ditentukan sebelumnya. Kami ingin semuanya transparan dan demokratis,” tulis para petani dalam surat tersebut.
Persoalkan Keterlibatan PNS Aktif
Hal lain yang menjadi perhatian petani adalah keterlibatan Agustian, S.P., yang dalam surat disebut masih berstatus sebagai PNS aktif dan menjabat sebagai Kepala Bidang Perkebunan pada Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat.
Petani mempertanyakan posisi tersebut karena menurut mereka pihak yang terlibat dalam proses Musda harus mampu menjaga independensi dan memberikan ruang yang sama kepada seluruh kelompok petani.
Mereka meminta DPP APKASINDO memberikan penjelasan mengenai posisi dan kewenangan yang bersangkutan dalam proses penyelenggaraan Musda.
Minta Lokasi Musda Dipindahkan
Petani juga mempersoalkan lokasi pelaksanaan Musda yang ditetapkan di Gedung Pertemuan KSU Taqwa, Kampung Medan Baik, Nagari Tluk Kualo Inderapura, Kecamatan Airpura.
Menurut mereka, lokasi tersebut sulit dijangkau oleh sebagian petani dari kecamatan lain, terutama karena jaraknya cukup jauh dari jalan utama dan kondisi akses menuju lokasi dinilai kurang baik.
Petani meminta Musda dilaksanakan di tempat yang lebih mudah dijangkau oleh seluruh peserta dari berbagai wilayah sentra perkebunan kelapa sawit Pesisir Selatan.
“Kami ingin Musda menjadi forum bersama. Karena itu, tempat pelaksanaannya juga harus mudah dijangkau seluruh peserta, bukan hanya mereka yang berada di sekitar lokasi,” ujar para petani dalam surat terbukanya.
Petani Persoalkan Sumber Pembiayaan Musda
Dalam surat terbuka tersebut, petani juga mempertanyakan informasi mengenai adanya permintaan bantuan dana untuk pelaksanaan Musda kepada perusahaan atau kelompok perusahaan yang bergerak di bidang kelapa sawit.
Petani menyebut nama grup Incasi Raya dan Kemilau dalam surat tersebut.
Mereka menyatakan keberatan apabila pembiayaan kegiatan organisasi petani berasal dari pihak perusahaan yang memiliki hubungan usaha dengan petani, terutama jika hal tersebut berpotensi menimbulkan persepsi mengenai independensi organisasi.
Petani juga menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka rasakan berkaitan dengan harga TBS dan potongan timbangan.
Namun, berbagai tudingan tersebut merupakan pernyataan dan penilaian dari petani yang menandatangani surat terbuka dan masih memerlukan klarifikasi serta verifikasi dari pihak-pihak yang disebut.
Petani Pertanyakan Kepemimpinan DPD Sebelumnya
Dalam surat tersebut, petani juga menyoroti kepengurusan DPD APKASINDO Pesisir Selatan sebelumnya.
Mereka menilai kepengurusan lama belum maksimal memperjuangkan kepentingan petani sawit swadaya, khususnya menyangkut transparansi harga TBS, keadilan harga serta standar potongan timbangan.
Petani juga mempertanyakan kemungkinan munculnya persoalan kepentingan apabila calon ketua memiliki hubungan dengan kelembagaan atau perusahaan yang menjadi mitra usaha petani.
Menurut mereka, pemimpin organisasi petani seharusnya memiliki keberanian memperjuangkan kepentingan petani secara independen.
Minta DPP Turun Tangan
Atas berbagai persoalan tersebut, petani kelapa sawit swadaya Pesisir Selatan meminta Ketua Umum DPP APKASINDO mengambil sejumlah langkah.
Pertama, memerintahkan Ketua DPW APKASINDO Sumatera Barat mengevaluasi dan mencabut Surat Mandat yang telah diterbitkan serta menunda pelaksanaan Musda DPD APKASINDO Pesisir Selatan.
Kedua, menerbitkan SK Plt Ketua DPD APKASINDO Pesisir Selatan yang baru dengan tugas utama melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan seluruh kelembagaan petani kelapa sawit serta perwakilan petani sawit swadaya.
Ketiga, memastikan seluruh calon peserta mendapatkan informasi yang sama mengenai persyaratan dan mekanisme Musda.
Keempat, memastikan seluruh peserta yang memenuhi ketentuan memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan aspirasi dan mencalonkan diri sebagai Ketua DPD APKASINDO Pesisir Selatan.
Kelima, meminta Musda dilaksanakan di lokasi yang mudah diakses seluruh peserta.
Keenam, memastikan pembiayaan Musda tidak menimbulkan konflik kepentingan serta transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ketujuh, memastikan seluruh tahapan Musda berjalan sesuai AD/ART APKASINDO.
Siap Tempuh Upaya Hukum
Petani menyatakan tidak bermaksud menghambat jalannya organisasi. Sebaliknya, mereka menginginkan Musda dilaksanakan secara terbuka, demokratis, transparan dan benar-benar menjadi wadah perjuangan seluruh petani sawit di Pesisir Selatan.
Namun, apabila Musda tetap dilaksanakan dengan mekanisme yang menurut mereka bermasalah, petani menyatakan siap menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak ingin organisasi petani terpecah. Kami hanya ingin Musda dilaksanakan secara benar, transparan dan demokratis. Siapa pun yang nantinya terpilih, apabila prosesnya sesuai aturan dan mendapat legitimasi peserta, tentu akan kami hormati,” demikian sikap petani dalam surat terbuka tersebut.
Para petani berharap Ketua Umum DPP APKASINDO dapat segera mengambil langkah sebelum persoalan tersebut berkembang menjadi konflik internal yang lebih besar.
Mereka juga berharap DPP dapat memastikan bahwa seluruh petani kelapa sawit swadaya di Pesisir Selatan mendapatkan hak yang sama untuk terlibat dalam proses demokrasi organisasi.
Surat terbuka tersebut mencantumkan Agus Susanto Sikumbang dan Andre Dahlan sebagai narahubung. Surat juga ditembuskan kepada Bupati Pesisir Selatan, Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Gubernur Sumatera Barat, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat serta pimpinan media massa di Sumatera Barat. (Dino/Red)













