Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example 728x250
BERITA UTAMAOPINITERBARU

Perambahan HPK dan HL di Pessel: Urgensi Tindakan untuk Menyelamatkan Alam

35
×

Perambahan HPK dan HL di Pessel: Urgensi Tindakan untuk Menyelamatkan Alam

Sebarkan artikel ini
Kawasan HPK Tapan dan tindakan dari Aparat Penegak Hukum Provinsi Sumatera Barat. (Dok, Ist)

Oleh : Desrimaiyanto, Ketua SIWO PWI Kabupaten Pesisir Selatan

Perambahan kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) Tapan di Kabupaten Pesisir Selatan dan Hutan Lindung (HL) sepanjang pantai Kecamatan Air Pura, Pancung Soal, Lunang, dan Silaut, telah menjadi permasalahan lingkungan yang semakin mendalam dalam beberapa tahun terakhir. Isu ini tidak hanya menjadi topik hangat di kalangan masyarakat, tetapi juga mendominasi pemberitaan media massa yang melibatkan pihak berwenang dan Aparat Penegak Hukum (APH). Meski sudah ada berbagai tindakan penindakan, seperti penyegelan alat berat dan mengusut para pelaku, perambahan hutan yang merusak ekosistem ini belum menunjukkan tanda-tanda berhenti.

Kawasan HPK yang luasnya mencapai 17 ribu hektare ini seakan menjadi lahan subur bagi investor yang mencoba memanfaatkan kondisi lahan untuk kepentingan pribadi. Tidak sedikit informasi yang menyebutkan bahwa kelompok tani menjadi kedok bagi para investor yang melakukan eksploitasi ilegal. Namun, sejauh mana keterlibatan investor-investor ini diketahui oleh pihak berwenang? Apakah ada upaya konkret untuk menindak mereka secara hukum? Pertanyaan-pertanyaan ini mendesak untuk segera diungkap demi memastikan keadilan dan keberlanjutan sumber daya alam di wilayah tersebut.

Perambahan hutan yang terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga merupakan ancaman serius bagi kehidupan masyarakat setempat. Selain merusak habitat flora dan fauna, konversi hutan ini berpotensi menyebabkan kerusakan ekologis yang lebih luas, seperti banjir dan longsor yang dapat membahayakan keselamatan jiwa. Bahkan, daya dukung lingkungan yang terus menurun akibat aktivitas perambahan ini dapat mempengaruhi perekonomian masyarakat yang bergantung pada hasil alam, seperti pertanian dan perikanan.

Sebagai contoh, kerusakan hutan lindung yang terjadi di sepanjang pantai Kecamatan Air Pura, Pancung Soal, Lunang, dan Silaut dapat mengancam stabilitas pantai dan keberlanjutan ekosistem pesisir. Akibatnya, potensi bencana alam seperti erosi dan abrasi semakin besar, yang akan merugikan tidak hanya ekosistem pesisir, tetapi juga masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tersebut. Ini adalah masalah bersama yang membutuhkan penanganan serius.

Upaya pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menangani perambahan hutan ini memang sudah dilakukan, namun masih terkesan lambat dan kurang menyentuh akar masalah. Penindakan yang telah beberapa kali dilakukan tak cukup memberikan efek jera bagi pelaku. Aktivitas perambahan hutan masih berlangsung tanpa henti. Hal ini menunjukkan adanya celah dalam penegakan hukum yang perlu segera diperbaiki.

Selain itu, perlu adanya penyelidikan yang lebih mendalam mengenai siapa saja yang terlibat dalam kegiatan perambahan ini. Apakah nama-nama investor yang menyebut diri mereka sebagai kelompok tani sudah terungkap? Apakah pihak berwenang sudah melakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan? Mengungkap identitas para investor dan memberi sanksi tegas adalah langkah pertama yang perlu dilakukan untuk memberi efek jera kepada para pelaku kejahatan lingkungan ini.

Namun, penegakan hukum saja tidak cukup untuk mengatasi persoalan perambahan hutan yang terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan. Penting untuk mengidentifikasi akar penyebab mengapa masyarakat dan para pelaku perambahan merasa terdesak untuk melakukan tindakan ini. Sering kali, kesulitan ekonomi menjadi faktor utama yang memicu kerusakan lingkungan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk menyediakan alternatif ekonomi yang lebih berkelanjutan bagi masyarakat setempat.

Salah satu solusinya adalah dengan memberdayakan masyarakat lokal melalui program pertanian ramah lingkungan dan ekowisata. Program ini tidak hanya akan membuka lapangan pekerjaan baru, tetapi juga memberikan insentif kepada masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan dan lingkungan sekitar. Jika masyarakat diberdayakan dengan pengetahuan dan keterampilan baru, mereka akan lebih cenderung untuk menjaga kawasan hutan dan mengelola sumber daya alam dengan bijaksana.

Untuk mengatasi masalah perambahan hutan ini secara efektif, diperlukan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan sektor swasta. Penegakan hukum yang lebih tegas dan konsisten sangat diperlukan agar para pelaku kejahatan lingkungan tidak merasa aman. Selain itu, pemberdayaan masyarakat untuk menjaga kawasan hutan harus menjadi bagian integral dari solusi ini.

Melibatkan masyarakat dalam proses pemantauan dan pengawasan hutan akan memperkuat upaya pencegahan perambahan yang lebih luas. Selain itu, pemerintah juga harus memberikan fasilitas yang lebih baik untuk mendukung alternatif ekonomi yang ramah lingkungan, sehingga kesejahteraan masyarakat terjaga tanpa harus merusak alam.

Perambahan hutan di Kabupaten Pesisir Selatan bukan hanya persoalan lokal, tetapi juga isu global yang membutuhkan perhatian serius. Jika tidak segera ditangani dengan langkah-langkah yang lebih terkoordinasi dan efektif, kita akan menghadapi kerugian yang lebih besar, baik dari segi ekologi, sosial, maupun ekonomi. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk bekerja bersama-sama, mencari solusi yang berkelanjutan, dan memastikan bahwa hutan sebagai salah satu aset terbesar bangsa ini dapat terlindungi demi masa depan generasi mendatang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *