Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHPOLITIKTERBARU

Pelatihan Kewirausahaan  Perempuan Pedesaan Diluncurkan, Lisda Hendrajoni: Kedepan Pelaksanaan Harus Merata di Seluruh Indonesia

528
×

Pelatihan Kewirausahaan  Perempuan Pedesaan Diluncurkan, Lisda Hendrajoni: Kedepan Pelaksanaan Harus Merata di Seluruh Indonesia

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RELASIPUBLIK – Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni, mengapresiasi program dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. Program tersebut yakni pelatihan kewirausahaan berperspektif gender bagi perempuan rentan dan kepemimpinan perempuan perdesaan yang secara resmi diluncurkan oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga di Jakarta pada Jum’at (6/8).

“Kami sangat apresiasi pihak kementrian yang telah mereaksikan salah satu usulan kami di Komisi VIII. Kita berharap pelatihan kewirausahaan dan kepemimpinan perempuan perdesaan itu dapat memberdayakan kaum perempuan Indonesia, khususnya perempuan di perdesaan,” ujar Lisda kepada media.

Kendati demikian Lisda berharap pelaksanaan program tersebut terus ditingkatkan sehingga dapat terlaksana secara merata di seluruh wilayah Indonesia.

“Saat ini baru terlaksana di 15 Provinsi dan 29 Kabupaten. Kita berharap ini kedepan dapat dilaksanakan secara merata, di seluruh desa yang ada di Indonesia. Karena hak seluruh perempuan Indonesia itu sama,” sambungnya.

Anggota Fraksi NasDem tersebut juga menyatakan siap mendukung Kementrian jika kendala penyebarluasan program tersebut terkait anggaran.

“Jika terkendala anggaran, Silahkan ajukan ke Komisi nanti akan dibahas dan saya pribadi menyatakan mendukung untuk itu,” tandasnya.

Anggota DPR RI dari Sumatera Barat tersebut, juga menilai program pelatihan tersebur merupakan salah satu upaya dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

“Ketahanan ekonomi merupakan hulu dari berbagai permasalahan yang terjadi pada perempuan. Ketidakberdayaan mereka secara ekonomi menjadi salah satu akar masalah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, perdagangan orang, perkawinan anak, hingga pekerja anak,” jelasnya.

Lisda menambahkan,
berbagai persoalan kekerasan yang dialami perempuan, termasuk kekerasan seksual hendaknya menggugah pemerintah dan masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap proses pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) agar segera disahkan menjadi undang-undang.

“Kasus kekerasan seksual selama ini muncul dalam beragam bentuk tetapi tidak mendapatkan penyelesaian secara tuntas dan adil karena kekosongan hukum,” pungkasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *