Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMANASIONALTERBARU

Komisi VII DPR RI Kunjungi Kawasan Mandeh

272
×

Komisi VII DPR RI Kunjungi Kawasan Mandeh

Sebarkan artikel ini

PAINAN, RP- Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tinjau lokasi Wisata Mandeh. Selain membawa beberapa anggota DPR RI, rombongan itu juga menggandeng dua Dirjen, yaitu Dirjen Penegakan Hukum dan Dirjen KSDA.

Kepala Seksi Wilayah II Balai Sumatera Pengamanan dan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Edward Hutapea mengatakan, kunjungan kerja kali ini memang khusus untuk memantau keadaan objek wisata Mandeh yang rebut diberitakan di media.

“Mereka datang memang untuk melihat seberapa parah kerusakan di Mandeh. Apalagi mereka itu tahu tentang Mandeh memang baru sebatas dari pemberitaan,” katanya.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Mulyadi mengatakan, jika dugaan pengrusakan bakau di Kawasan Wisata Bahari Terpadu (KWBT) Mandeh, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat benar maka perusak harus kembali menanamnya.

“Walaupun memakan waktu yang agak lama agar seperti sediakala namun harus dilakukan sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan,” katanya ketika melakukan kunjungan kerja ke Pesisir Selatan bersama dengan pejabat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Ia menambahkan terkait pemberitaan yang berkembang terkait permasalahan di Kawasan Mandeh yang paling penting untuk dibahas adalah upaya mencari jalan keluar terhadap kerusakan yang terjadi.

Sementara terkait penanganan hukum, sebutnya diserahkan ke Polda Sumbar yang saat ini menangani kasus tersebut.

“Kawasan Mandeh memiliki pesona yang luar biasa dan menjadi aset yang berharga tidak hanya untuk Kabupaten Pesisir Selatan bahkan juga nasional,” katanya.

Sementara itu, Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni menyebutkan, berjalannya penuntasan kasus perusakan di Kawasan Mandeh sesuai prosedur akan menunjukkan kredibilitas kepolisian. Selain itu juga sebagai peringatan bahwa tidak ada yang kebal terhadap hukum.

Pihaknya menegaskan tidak akan memberi pembelaan jika pada kasus tersebut menyeret oknum pejabat di daerah itu.

Bupati8 Pesisir Selatan, Hendrajoni mengatakan, persoalan perusakan Kawasan Mandeh hingga saat ini terus diprores secara hukum. Bahkan, terkait perusakan itu, ia sendiri selaku kepala daerah sudah dipanggil oleh penyelidik Polda Sumbar sebagai saksi.

“Ya, sampai sekarang prosesnya tetap berlanjut di Polda Sumbar. Pejabat kita di Pessel juga sudah dipanggil, mulai dari Dinas Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, sampai dengan walinagari dan camat. Termasuk juga saya selaku Bupati diperiksa sebagai saksi,” sebut Hendrajoni.

Selaku Bupati, ia mempunyai komitmen untuk membangun daerah sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat Pessel, tanpa melanggar hokum. Jadi, katanya, siapa saja yang melanggar peraturan tentu harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“Sedangkan rakyat kecil yang melanggar aturan kita tindak tegas. Apalagi ini pejabat, tentu mereka lebih paham dan mengerti dengan aturan, tapi malah tidak mematuhi aturan. Biasanya kalau sudah masuk ranah pidana, hukumannya bisa lebih tinggi dari masyarakat biasa,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *