Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHHUKUM & KRIMINALTERBARU

Kejari Painan Berhasil Tangkap Tangan Pungli Oknum Diknas Pendidikan Pessel

298
×

Kejari Painan Berhasil Tangkap Tangan Pungli Oknum Diknas Pendidikan Pessel

Sebarkan artikel ini

PAINAN, RELASIPUBLIK – Kepala kejaksaan Negeri Painan Yeni Puspita didampingi Kepala Cabang Kejaksaan Balai Selasa, Dede Setiawan dan Kasi Intel M. Miftah Winata di ruang kerjanya,memperlihatkan barang bukti BB OTT yang di lakukan salah satu oknum Penjabat Eselon IV Diknas Pendidikan Kab Pessel .

Kejari Yeni Puspita mengatakan, melalui OTT tersebut, pihaknya telah mengamankan barang bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp 3.300.000.“yang tersedia di dalam 10 amlop,

Dalam rencana Oknum akan mendatangi 15 sekolah SD yang mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018.namun dengan keburu tertangkap tangan oleh kacap jari bersama staf,oknum baru bisa mengunjungi 10 sekolah SD ungkapnya pada Wartawan di Painan, Kamis (24/05).

“Kejadian OTT Tepatnya di depan SDN 03 Silaut. Setelah dilakukan geledah, ternyata didapatkan BB berupa uang berasal dari sepuluh amplop, dengan masing-masing amplop tertulis nama sekolah yang didatangi. Isinya berpariasi, besarannya terdiri dari Rp 200 ribu, hingga Rp 500 ribu”, jelasnya.

Saat ini kita dari pihak Kejaksaan masih melakukan pendalaman.berdasarkan impormasi kita melakukan pemantauan,dan saat OTT ini adalah awal dari monotiring,untuk pelaksanaan dana DAk,dan dimungkinkan berawal setelah pelaksanaan dana DAK,bisa saja akan terjadi lagi,tetapi dengan kita melakukan OTT ini,adalah salah satu pencegahan untuk kemungkinan akan terjadi selanjutnya yang lebih besar lagi,dan apabila tidak kita lakukan OTT saat itu,pada saat pelaksanaan dana DAk,dan pelaksanaan akhir dana DAK,yang dana untuk perbaikan serana prasarana tingkat SD bisa saja akan terjadi pungli lebih besarlagi di lingkungan sekolah-sekolah di kab pessel ini .

Dengan adanya kejadian ini, Diharapkan ini menjadi pembelajaran bagi ASN dan aparatur lainya supaya tidak bermain-main dengan hukum. Apa lagi sampai melakukan perbuatan yang melanggar sebagai mana indikasi yang dilakukan oleh salah seorang oknum pejabat masih dalam lingkungan diknas pendidikan pessel,dan saat ini kita masih mendalami perkara Pungli ini. Adanya oknum lain dibelakangnya kita belum tau”tunggu saja nanti juga akan kita kabri, terang Kejari Yeni Puspita. (Ys)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *