Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDAERAHKabupaten Labuhanbatu

Warga N-3 Aek Nabara Sampaikan Usulan untuk Program Desa 2027

3
×

Warga N-3 Aek Nabara Sampaikan Usulan untuk Program Desa 2027

Sebarkan artikel ini

 

LABUHANBATU — Pemerintah Desa N-3 Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, mulai menyusun program pembangunan untuk 2027. Sejumlah unsur masyarakat dilibatkan untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan desa.

Hal itu dibahas dalam Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 di Aula Kantor Kepala Desa N-3 Aek Nabara, Kamis (17/9/2026).

Musdes dihadiri Ketua dan anggota BPD, Kepala Desa N-3 Aek Nabara Sutrisno bersama perangkat desa, kader Posyandu, kelompok tani, KPM BLT, serta perwakilan masyarakat.

Pertemuan tersebut menjadi forum bagi warga untuk menyampaikan berbagai usulan yang dinilai penting untuk masuk dalam rencana kerja pemerintah desa tahun depan.

Musyawarah dipimpin Ketua BPD Desa N-3 Aek Nabara, Tiaman Nurhaida Silitonga. Peserta diberi kesempatan menyampaikan masukan terkait kebutuhan pembangunan maupun kegiatan yang dianggap penting bagi masyarakat.

Setiap usulan kemudian dibahas bersama untuk menentukan program yang menjadi prioritas. Pemerintah desa dan BPD juga mempertimbangkan masukan dari kelompok tani, kader Posyandu, KPM BLT, serta unsur masyarakat lainnya.

Kepala Desa N-3 Aek Nabara, Sutrisno, mengatakan penyusunan RKPDes dilakukan dengan melibatkan masyarakat agar program yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan di desa.

“Yang paling penting, kita dengarkan dulu apa yang menjadi kebutuhan masyarakat. Semua usulan akan kita tampung dan dibahas bersama sesuai skala prioritas serta kemampuan anggaran desa,” kata Sutrisno, Minggu (20/09/2026).

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan penting agar pembangunan desa dapat berjalan secara terbuka dan tepat sasaran.

Sutrisno berharap hasil Musdes tersebut dapat menjadi dasar penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2027. Ia juga mengajak masyarakat ikut mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan program pembangunan desa.

Dengan demikian, program yang nantinya ditetapkan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Desa N-3 Aek Nabara.

 

(Aiman Ambarita)