Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAPOLITIKTERBARU

Inilah Lima Timsel Calon Komisioner Anggota KPU Kota Sawahlunto,.

49
×

Inilah Lima Timsel Calon Komisioner Anggota KPU Kota Sawahlunto,.

Sebarkan artikel ini
Rapat tahapan pembukaan pengumuman pendaftaran calon anggota KPU Kota Sawahlunto (Foto dok/DW)

Padang, Relasi publik — Lima Timsel Calon Komisioner Anggota KPU Kota Sawahlunto, Yaitu Abrar, Firdaus Dezo , Isralnaska, Rodi Chandra dan Zona Rida Rahayu.

Ketua Timsel Kota Sawahlunto,Zona Rida Rahayu mengatakan, keputusan yang telah di hasilkan melalui diskusi malam ini tepatnya 21 00 Wib ” Yaitu tentang pengumuman jadwal tahapan seleksi calon anggota KPU Kota Sawahlunto periode 2023-2028 dan pengumuman tentang pendaftaran bakal calon anggota KPU Kota Sawahlunto periode 2023-2028.Hal itu disampaikan Zona, dalam konferensi Pers, Minggu 19 Maret 2023 di Aula KPU Sumbar.

“Dari keputusan yang dikeluarkan tersebut, berdasarkan kepada UU pemilu No 7 tahun 2017. Keputusan komisi pemilihan umum no 117 Tahun 2023 tentang pembahasan atas keputusan komisi pemilihan umum no 68 Tahun 2023 tentang pelaksanaan teknis pemilihan anggota KPU.” Ucapnya.

Lanjut, untuk tahapan jadwal seleksi pemilihan anggota KPU Kota Sawahlunto sudah bisa akses di KPU, di Siktus Siakba kemudian tahapan pendaftaran juga bisa di akses di Siakba itulah dua tahapan yang telah diplenokan ,” Katanya.
.
Sementara itu, tahapan pembukaan pengumuman pendaftaran calon anggota KPU Kota Sawahlunto.mulai hari ini tertanggal 19 -25 Maret 2023 . Pendaftaran bisa dilakukan sekarang 19 – 30 Meret.selama 12 hari kerja.

Zona Rida Rahayu , meminta kepada media untuk bisa menyebar luaskan informasi ini ketengah masyarakat sehingga masyarakat dapat berpartisipasi akti untuk dapat menjadi bakal calan anggota KPU Kota Sawahlunto, ” Terang dia

Diketahui, bahwa pendaftaran calon anggota KPU Kota Sawahlunto tidak di 15 Kabupaten kota di Sumbar tidak ada yang berubah , ” Ucap Timsel Firdaus Dezo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *