Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHNASIONALTERBARU

Gubernur Sumatera Barat Raih Penghargaan Kinerja Luar Biasa dalam Membangun Daerah Tertingga

1497
×

Gubernur Sumatera Barat Raih Penghargaan Kinerja Luar Biasa dalam Membangun Daerah Tertingga

Sebarkan artikel ini
Gubernur Mahyeldi saat bersama Gubernur Sulawesi Tengah menerima penghargaan dari Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, di Swiss-Belhotel Silae Palu. (Foto dok adpsb)

PALU, RELASI PUBLIK — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menerima penghargaan atas kinerja luar biasa dalam membangun daerah tertinggal. Penghargaan ini diserahkan oleh Wakil Presiden RI, Ma’ruf Amin, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Afimasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) di Swiss-Belhotel Silae Palu, Sulawesi Tengah, pada Selasa hingga Rabu (3-4/10/2023).

“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi kado spesial untuk Hari Jadi Sumbar yang ke-78. Ini merupakan hasil komitmen dan kerja keras Pemprov Sumbar bersama Bupati dan Wali Kota se-Sumbar, dengan dukungan penuh dari Pemerintah Pusat dalam mempercepat pembangunan desa/nagari tertinggal,” ucap Gubernur Mahyeldi. Dalam acara tersebut, Gubernur juga dipilih oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) untuk mewakili Gubernur se-Indonesia dalam membacakan Ikrar Pembangunan Desa/Nagari Tertinggal.

Prestasi dalam mengentaskan nagari/desa tertinggal selama dua tahun terakhir memang luar biasa. Data Indek Desa/Nagari Membangun (IDM) tahun 2021 mencatat adanya 3 nagari/desa berstatus sangat tertinggal. Namun, pada tahun 2023, tidak ada lagi nagari/desa yang berstatus sangat tertinggal atau mengalami penurunan 100 persen. Pada tahun 2021, terdapat 35 nagari/desa berstatus tertinggal, namun angkanya berkurang menjadi 25 pada tahun 2023, mengalami penurunan sebanyak 29%.

Selanjutnya, untuk desa berkembang, data tahun 2021 mencatat adanya 415 desa berkembang, namun berhasil berkurang menjadi 298 pada tahun 2023, mengalami penurunan sekitar 28,19%. Selain itu, nagari/desa yang naik kelas menjadi nagari/desa maju dan mandiri juga menunjukkan kinerja luar biasa, dengan data sebagai berikut: pada tahun 2021, desa/nagari maju berjumlah 399 dan meningkat menjadi 486 pada tahun 2023, mengalami peningkatan sekitar 21,80%. Pencapaian paling luar biasa terlihat pada status tertinggi yaitu desa mandiri. Pada tahun 2021, hanya ada 76 desa/nagari mandiri, namun pada tahun 2023, angkanya meningkat signifikan menjadi 226 desa mandiri, mengalami peningkatan sebesar 197,37%.

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Nagari Tertinggal di Sumbar pada akhir Agustus, Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Sumbar bertekad untuk mencabut status tertinggal dari 25 desa/nagari di Sumbar pada tahun 2024. Ia meminta seluruh pihak untuk bersatu padu agar seluruh desa/nagari di Sumbar dapat meraih status desa maju dan mandiri.

“Bung Hatta pernah menyampaikan, bahwa seberapa terangnya obor di Monas, tetap tidak akan bisa menerangi seluruh Indonesia. Oleh karena itu, kita bertekad untuk membawa cahaya ke seluruh nagari/desa di Sumbar. Artinya, tidak ada lagi nagari/desa tertinggal di Sumbar dengan terus memenuhi kebutuhan SDM, fasilitas kesehatan, pendidikan, serta akses internet,” ucap Gubernur lagi.

Rakornas Afirmasi PPDT di Palu diadakan dalam rangka mendukung terlaksananya Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (RAN-PPDT) Tahun 2023, sesuai dengan amanat Keputusan Presiden (Kepres) No.27 Tahun 2022, serta sebagai bentuk apresiasi pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah atas upaya pengentasan daerah tertinggal.

Dalam kegiatan yang dibuka oleh Wapres RI Ma’ruf Amin, penghargaan diserahkan kepada tiga Menteri, dua Gubernur, dan satu Bupati Daerah Tertinggal, yang dianggap telah bekerja sangat luar biasa dalam pelaksanaan program PPDT. Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah Kementerian/Lembaga terkait, 15 Gubernur, 62 Bupati, serta Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tengah. (adpsb)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *