Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMABISNISHUKUM & KRIMINAL

Gawat, Beredar Kabar 11 Tahanan Kabur di Pesisir Selatan

119
×

Gawat, Beredar Kabar 11 Tahanan Kabur di Pesisir Selatan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi tahanan kabur. (Foto dok internet)

PESSEL, RELASI PUBLIK—Kasus tahanan kabur dari tahanan kembali terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan. Kali ini kabar kaburnya tahanan datang dari Kepolisian Sektor (Polsek) Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar).

Tak tanggung-tanggung baru saja beredar informasi sebanyak 11 tahanan di Polsek Pancung Soal ini kabur dengan cara menjebol kamar mandi di sel penjara Polsek setempat.

Kabar ini sempat heboh di media sosial. Informasi itu salah satunya di unggah di group Dabua Ombak Pasisia (DOP), Senin 4 September 2023.

Namun demikian, hingga berita ini tayang wartawan media ini belum mendapatkan informasi rinci dan penjelasan dari pihak kepolisian terkait kejadian tersebut.

Kapolsek Pancung Soal AKP Deni Antonis saat dikonfirmasi guna mendapatkan keterangan, namun yang bersangkutan belum memberikan jawaban secara detail.

“Saya di lapangan, jaringan putus-putus. Maaf ya, nanti dihubungi lagi,” kata dia, Senin siang.

Sementara itu Humas Polres Pessel Aiptu Doni Santoso yang telah dikonfirmasi wartawan, namun yang bersangkutan menolak memberi keterangan.

“Maaf kami tidak berwenang mengkonfirmasi. Nanti ditunggu saja rilis Bapak Kapolres,” ucapnya, Senin siang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pessel AKP Andra Nova membenarkan ada tahanan Polsek yang kabur. Namun ia belum memberikan penjelasan lebih detail terkait kronologi kejadian.

Ia mengatakan, polisi masih melakukan pengejaran dan pencarian pada tahanan yang kabur tersebut.

“Mohon menunggu, kita masih dalam pencarian. Kita saat ini masih di lapangan,” kata Andra Nova kepada wartawan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media ini, ke-11 orang yang kabur dari dalam sel tahanan di Polsek Pancung Soal tersebut terdiri dari 5 orang atas kasus narkotika. 4 orang kasus pencurian dan 2 orang kasus penadah barang atau membeli barang hasil curian, (Mil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *