Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMA

Bupati: Persoalan Mandeh Murni Dugaan Pelanggaran Hukum

137
×

Bupati: Persoalan Mandeh Murni Dugaan Pelanggaran Hukum

Sebarkan artikel ini
Ilurtrasi
Ilurtrasi

PAINAN, GP – Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni tegas mengatakan, pengusutan kasus pengrusakan hutan mangrove di Kawasan Wisata Bahari Terpadu (KWBT) Mandeh bebas dari unsur politik. Pengusutan pengrusakan hutan itu murni dugaan pelanggaran hukum.

“Tak ada unsur politik dalam hal ini. Pengusutan kasus ini murni dugaan pelanggaran undang-undang terkait hutan yang dilindungi, ” tegas bupati Hendrajoni kemarin.

Ia menambahkan pengrusakan di Kawasan Mandeh tidak bisa dipandang sepele karena berdampak langsung pada hutan bakau, hutan lindung dan juga terumbu karang.

“Apalagi terindikasi pengrusakan hutan ini didalangi oleh oknum pejabat daerah yang semestinya harus memberikan contoh kepada masyarakat, ” kata Hendrajoni lagi.

Sementara, ketua LSM Tim Pencari Fakta Pembela Merah Putih M Noor mendorong aparat hukum konsisten terkait perusakan hutan bakau dan terumbu karang di Kawasan Mandeh.

“Perusakan Kawasan Mandeh tidak lagi rahasia karena sudah menjadi pembahasan baik di media cetak, media sosial maupun di tengah-tengah masyarakat,” kata dia.

Ia menyebutkan bentuk konsistensinya aparat penegak hukum bisa dibuktikan dengan segera melakukan penyelidikan terkait kasus itu.

“Tanpa menunggu laporan tertulis, aparat penegak hukum harus segera menyelidikinya sebagai bentuk konsistensinya,” kata dia. (fk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *