Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kabupaten Tanah Datar

Bupati Eka Putra Salurkan Bansos Pengobatan Rp245 Juta untuk 47 Pasien

2
×

Bupati Eka Putra Salurkan Bansos Pengobatan Rp245 Juta untuk 47 Pasien

Sebarkan artikel ini

sumbar.relasipublik.com // Tanah Datar

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kembali menegaskan komitmennya dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Melalui program bantuan sosial biaya pengobatan, pemerintah daerah menyalurkan bantuan senilai Rp245.341.732 kepada 47 pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra di Gazebo Indojolito, Jumat (3/7/2026).

Dalam sambutannya, Eka Putra menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang tidak boleh terhalang oleh persoalan ekonomi. Menurutnya, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak, meskipun belum memiliki jaminan kesehatan.

“Pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat terabaikan saat sakit hanya karena tidak memiliki biaya. Ini merupakan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H yang menegaskan setiap warga negara berhak memperoleh pelayanan kesehatan,” tegas Eka Putra.

Ia mengatakan masih terdapat masyarakat kurang mampu di Tanah Datar yang belum terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengalokasikan bantuan sosial yang bersumber dari APBD sebagai bentuk kepedulian sekaligus upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Pada penyaluran tahap kedua tahun 2026 ini, bantuan diberikan kepada 47 pasien, termasuk dukungan biaya bagi keluarga yang mendampingi selama proses perawatan di rumah sakit.

Eka Putra memastikan seluruh penerima bantuan telah melalui proses pendataan dan verifikasi secara ketat oleh dinas terkait sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Seluruh penerima manfaat telah melewati proses pendataan dan verifikasi. Artinya, bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang memang memenuhi kriteria dan membutuhkan,” ujarnya.

Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi keluarga pasien sekaligus membantu proses pengobatan hingga pasien dapat kembali pulih.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Datar Feri Winora menjelaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan tahap kedua sepanjang tahun 2026.

Menurutnya, dengan penyaluran sebesar Rp245.341.732 kepada 47 pasien, total bantuan sosial biaya pengobatan yang telah disalurkan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar selama tahun 2026 mencapai Rp428.510.604.

Program ini menjadi salah satu bentuk nyata keberpihakan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar kepada masyarakat kurang mampu agar tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak tanpa terkendala persoalan biaya.

Penyerahan bantuan turut dihadiri Sekretaris Daerah Abdurrahman Hadi, Kepala Dinas Sosial PPKBPPPA Hendra Setiawan, Direktur RSUD M. Ali Hanafiah Batusangkar, serta Sekretaris Bappeda Litbang(d13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *