Sumenep – Penanganan kasus dugaan korupsi dana kapitasi di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyisakan tanda tanya besar. Aroma tak sedap tercium kuat dari langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur yang dinilai tidak transparan dalam proses pengumpulan data dan keterangan (pulbaket) yang dilakukan oleh Satgas Pidana Khusus (Pidsus).
Indikasi kejanggalan muncul ketika Kejati Jatim secara tiba-tiba menghentikan proses penyelidikan tanpa ada kejelasan. Bahkan, keputusan tersebut diambil secara sepihak tanpa pernah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan, maupun memanggil saksi-saksi korban yang berpotensi mengetahui detail aliran dana kapitasi tersebut.
“ Tidak ada panggilan, baik kepada kami sebagai tenaga kesehatan yang tahu duduk persoalan, maupun kepada pihak-pihak yang kami laporkan. Bahkan, Ia menyebut, kasus tersebut justru terkesan “diselesaikan” secara internal,” ungkap seorang tenaga kesehatan yang enggan disebutkan namanya.
Lebih lanjut Sumber itu juga mengungkapkan, Ia menduga kasus ini telah diselesaikan secara diam-diam oleh pihak Dinkes Sumenep kepada Kejati dengan sejumlah uang.
“Kami dengar langsung, ini katanya sudah selesai, dan sudah ada ‘komunikasi’ tertentu dengan Kejati,” lanjutnya.
Sikap tertutup pihak Kejati Jatim pun menjadi sorotan, Karena transparansi yang diharapkan publik dalam penanganan kasus dugaan korupsi itu justru seolah dikaburkan dengan kebijakan diam. Ada apa..?
Sebab, pihak kejadi tidak ada konferensi pers, tidak ada penjelasan resmi, dan tidak ada dokumen yang bisa diakses publik terkait penghentian kasus tersebut.
Terkait hal itu, Aktivis antikorupsi Jawa Timur, Hasyim Khafani, menyebut bahwa proses hukum seperti ini mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, khususnya kejakasaan tinggi jawa timur.
“ Kalau memang tidak cukup bukti, sampaikan secara terbuka dan logis. Tapi kalau terkesan diam-diam, lalu kasus berhenti tanpa alasan, ini bisa jadi preseden buruk dalam penegajan hukum di kejaksaan tinggi jawa timur. Untuk itu, dalam waktu dekat ini kami pastikan akan turun jalan meminta pertanggungajawaban ,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejati Jawa Timur maupun Dinas Kesehatan Sumenep terkait tudingan tersebut.
Sebelumnya, Kasus dugaan korupsi dana kapitasi ini ramai diperbincangkan setelah sejumlah tenaga kesehatan melaporkan adanya pemotongan dan penyalahgunaan dana di sejumlah Puskesmas di Sumenep. Dana kapitasi sendiri ini merupakan anggaran besar yang dialokasikan untuk pelayanan kesehatan melalui BPJS, dan harusnya langsung diterima oleh fasilitas kesehatan dan tenaga medis sesuai ketentuan.
Publik kini menanti, apakah Kejati Jatim akan memberikan penjelasan terbuka, atau justru membiarkan kecurigaan terus menguat di tengah masyarakat.
( Noung daeng @ )