PASAMAN, RELASI PUBLIK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menggelar rapat kerja bersama jajaran pemerintah daerah di gedung DPRD Pasaman di Lubuk Sikaping, ( 7/1/ 2026 ) belum lama ini.
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pasaman Nelfri Asfandi, SPt, MPt,
itu sendiri dimaksudkan guna membahas arah kebijakan dan prioritas pembangunan tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Pasaman ini dihadiri oleh pimpinan dan anggota dewan, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Pasaman, Nelfri Asfandi, SPt, MPt, yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinkronisasi antara program pemerintah daerah dengan aspirasi masyarakat.
“Rapat kerja ini menjadi momentum strategis untuk memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. DPRD berkomitmen mengawal kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” ujar Nelfri.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah isu strategis menjadi sorotan, di antaranya peningkatan infrastruktur jalan, penguatan sektor pertanian, pelayanan kesehatan, serta pemerataan pembangunan di wilayah terpencil.
Anggota DPRD juga menyampaikan berbagai aspirasi hasil reses yang telah dilakukan di daerah pemilihan masing-masing.
Perwakilan pemerintah daerah menyampaikan rencana program kerja yang akan dilaksanakan, termasuk alokasi anggaran serta target capaian di tahun 2026.
Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan konstruktif dari para anggota dewan.
Salah satu anggota DPRD menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan program harus diperketat agar tidak terjadi penyimpangan dan setiap kegiatan dapat berjalan efektif dan transparan.
“Pengawasan menjadi kunci agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Rapat kerja ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan kebijakan yang tepat sasaran serta memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong kemajuan Kabupaten Pasaman.
Kegiatan ditutup dengan kesepakatan untuk menindaklanjuti hasil rapat dalam pembahasan lanjutan serta pengawasan berkelanjutan terhadap implementasi program di lapangan. (spa)












