Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DAERAH

WL : Kepala SKPD Awasi Pegawai, THL Menambah Waktu Libur

233
×

WL : Kepala SKPD Awasi Pegawai, THL Menambah Waktu Libur

Sebarkan artikel ini

TOMOHON.RELASIPUBLIK.COM – Wakil Walikota Wenny Lumentut SE Minggu (16/5) secara tegas menyampaikan warning bagi aparatur sipil negara (ASN), tenaga harian lepas (THL) sengaja menambah waktu libur.

Ditegaskan Wakil Walikota, “Usai libur/cuti bersama seluruh pegawai, tenaga kontrak wajib masuk kerja seperti biasa, tidak ada yang menambah waktu libur”, tegas Lumentut.

Sebab itu dikatakan lagi, “Para kepala satuan kerja hingga semua Lurah agar mewajibkan pegawainya masuk kerja seperti biasa”,kata Wawalikota.

Disinggung soal adanya yang sengaja atau tanpa alasan jelas sesuai aturan, pasti dikenalan sanksi tegas.

“Diberikan sanksi tegas bagi yang tidak masuk kerja atau yang sengaja mengabaikan tugas”, kunci WL sapaan familiar dimasyarakat.//

Baden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *