Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DAERAH

Wawalikota : Lurah Wajib Sosialisasi Prokes Acara Suka dan Duka

662
×

Wawalikota : Lurah Wajib Sosialisasi Prokes Acara Suka dan Duka

Sebarkan artikel ini

TOMOHON.RELASIPUBLIK.COM – Setelah diterapkan memperketat Prokes PPKM, Wakil Walikota Wenny Lumentut Senin (5/7) menegaskan Lurah wajib sosialisasikan kepada masyarakat termasuk pelaku ekonomi di tiap kelurahan.

“Acara suka dan duka hanya sampai jam 8 malam, kehadiran hanya 20 – 25 orang”, kata Wakil Walikota.

Dikatakan lagi, “Pelaku ekonomi berjalan biasa, tapi wajib menerapkan Prokes”, kata Lumentut.

Kemudian, “Terhadap pelaku perjalanan yang ke acara suka duka ada surat hasil swab tes dengan kadaluarsa 2 (dua) hari”, tambahnya.

Sebab itu Wakil Walikota yang melekat tugas pengawasan Pemerintahan mempertegas, “Agar Lurah – Pemerintah Kelurahan serta Satuan Tugas (Satgas)”Gugus Tugas wajib mensosialisasi dan memperhatikan perketat prokes, tapi dengan santun dan bijak ditengah masyarakat serta berkordinasi dengan TNI-Polri”, kunci Lumentut.//

 

Baden.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *