Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DAERAH

Walikota : Ini Maksud Transaksi Non Tunai

272
×

Walikota : Ini Maksud Transaksi Non Tunai

Sebarkan artikel ini

TOMOHON.RELASIPUBLIK.COM – Saat melakukan aunching cashless atau pembayaran (transaksi) non tunai di Pasar Tomohon pada Kamis (1/7).

Walikota Caroll JA Senduk turut menyampaikan maksud transaksi non tunai tersebut.

Dijelaskan Walikota, melalui keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 3 tahun 2021 tentang satuan tugas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah dengan tujuan mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD).

Termasuk surat edaran menteri dalam negeri nomor 910/1867/sj tentang implementasi transaksi non tunai pemerintah kabupaten/kota.

Jadi cashless qris ini merupakan perwujudan ekosistem digital dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19, dan dengan penggunaan qris yang luas akan membantu mendukung perluasan jaringan usaha pedagang.

Adapun keuntungan dan tujuan penggunaan cashless qris bagi pedagang, kata Senduk yaitu:
1. pedagang tidak perlu membawa banyak uang tunai
2. pedagang tidak menyediakan uang kembalian
3. terhindar dari kehilangan uang, pencurian atau copet
4. tidak harus ke bank dan mengantri
5. transaksi dilakukan jelas jumlah dan tujuannya
6. menghindari terjadinya kesalahan dan/atau penyimpangan dalam pengelolaan keuangan perusahaan
selanjutnya cashless qris sangat memberi manfaat kepada masyarakat lebih khusus saat pandemi covid-19 ini.

Dengan memberlakukan metode transaksi scan qr menjadi salah satu upaya memutus mata rantai penularan covid-19.

Transaksi non tunai tanpa kartu sangat meminimalisir sentuhan atau kontak langsung dengan media lain dalam melakukan berbagai transaksi. Masyarakat cukup menggunakan satu qr code untuk seluruh transaksi sehingga menjadi lebih efisien, mudah dan lebih aman.

Karena itu sangat berharap masyarakat dan pelaku usaha di Kota Tomohon dapat memanfaatkan penggunaan cashless qris secara intensif agar memberikan pelayanan sistem pembayaran yang lebih fleksibel dan banyak manfaat kepada masyarakat yang pada akhirnya akan mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan pergerakan arus barang dan jasa di Kota Tomohon.//

Baden.S

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *