Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALTERBARU

Tolak Kerjasama Dengan Radio di Pessel. Kebijakan Kominfo di Pertanyakan.

230
×

Tolak Kerjasama Dengan Radio di Pessel. Kebijakan Kominfo di Pertanyakan.

Sebarkan artikel ini

RELASIPUBLIK.com Painan – Salah satu radio swasta di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), mempertayakan kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pessel, yang menolak melakukan kerjasama dengan pihak radio swasta (media elektronik), dengan alasan mengingat pentingnya peyelenggaraan tertip administrasi dan keuangan.

Owner Garis Pantai Radio Ari Nurkomari mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan oleh Dinas Kominfo Pessel, sesuai balasan surat rekomendasi yang diberikan Bupati Pessel dengan nomor 555.3 / / DKI-PS/IX/2017 terlalu sempit dan dinilai sepihak. Padahal sebelumnya, kerjasama yang dilakukan dengan humas Pemkab Pessel berjalan baik-baik saja tanpa ada kendala.

“Ya, selama ini sah-sah saja dan tak ada kendala. Karena memang tak ada temuan yang menyalahi aturan. Tapi kenapa sekarang aturannya jadi berbeda, ketika media elektronik menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo. Ada apa ini?,” sebut owner Radio yang kerap disapa Cang Ari itu, Rabu (13/9).

Dia mengakui, ada beberapa item yang memang belum keluar izinnya. Namun semua itu sedang dalam proses pengurusan, dikarenakan ada tahapan-tahapan yang mesti diselesaikan oleh pihak radio.

“Kami sudah melakukan pengurusan dan saat ini sedang dalam proses. Meskipun demikian Komisi Penyiaran Indonesia daerah Sumatra Barat telah mengeluarkan Rekomendasi Kelayakan Penyelenggaraan Penyiaran Radio melalui rapat pleno tahun 2014 lalu,” katanya lagi.

Menurutnya, pihaknya sudah menandatangani berita acara dengan Penyidik PNS Loka Monitor Padang, dengan membawa berkas rekomendasi kelayakan penyelengaraan penyiaran swasta jasa penyiaran radio tahun 2015 lalu.

“Berkasnya ada dan kami sama sekali tak melewatkan tahapan perizinan tersebut. Jadi kok saat ini tiba-tiba di tolak oleh kominfo Pessel,” ucapnya dengan nada kesal.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi melalui Kepala Dinas Kominfo Pessel Muskamal, melalui via telpon, ia mengatakan bahwa penolakan itu dilakukan dalam hal pentingnya penyelenggaraan administrasi.

“Kita tak menolak kerjasama dengan Radio di Pessel. Namun, sebaiknya dilengkapi dulu administrasi yang kurang, setelah itu Diskominfo akan menerima,” jelasnya.

Sementara itu, ketika ditanya terkait adanya kerjasama Diskominfo dengan media elektronik lain, yang juga belum melengkapi administrasi sesuai prosedur. Ia menjawab jika itu adalah kebijakan istansi dan tak pantas ditanyakan oleh pihak lain.

“Itu merupakan kebijakan istansi, pihak lain tak berhak menanyakan hal itu,” sebutnya lagi.

Disisi lain, Pemkab Pessel saat ini tengah membahas Ranperda pembentukan dan menghidupkan kembali Lembaga Penyiaran Publik Lokal Langkisau FM. Keinginan pemerintah daerah membentuk dan menghidupkan kembali Lembaga Penyiaran Publik Lokal Langkisau FM tersebut, ternyata menuai kritikan dari fraksi Golkar.

Hal itu diungkapkan, juru bicara Fraksi Golkar Surya Nusa, ia menilai, masih terdapat beberapa kelemahan dari tujuan pembentukan ranperda tersebut. Seperti halnya pada Peta jangkauan dan sistem peralatan tranmisi yang direncanakan masih sangat terabatas, yakni hanya di kota Painan dan sekitarnya saja.

“Jika ini dipaksakan, tentu tak akan bisa menjadi pusat informasi bagi seluruh masyarakat yang ada di Pessel,” katanya.

Selain itu, ia juga menyentil soal kajian terhadap implikasi yang diatur dalam peraturan daerah terhadap aspek kehidupan masyarakat, sehingga akan berdampak terhadap aspek keuangan daerah.

“Nah, ini belum juga menunjukan arah yang jelas,” sebutnya lagi.

Tak hanya itu, fraksi Golkar juga mempertanyakan, kesiapan daerah dilihat dari aspek formil yaitu pendirian lembaga penyiaran, badan hukum, program siaran, teknis, keuangan, dan managemen yang didasarkan pada kriteria utama lembaga penyiaran publik yang saling terkait, yaitu universitas, diversitas, keunggulan dan independensi.

“Sebelum berencana, alangkah baiknya dipikirkan dulu kajiannya secara teknis dan akurat,” ulasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Pessel, Dedi Rahmanto Putra mengatakan, secara umum pembentukan LPP lokal Langkisau memang memberikan dampak yang baik terhadap informasi. Namun, tentu perlu pula kajian secara global. Apakah hal itu menjadi skala prioritas atau belum.

“Saya menyarankan kenapa tidak kita optimalkan saja kemitraan dengan lembaga pers dan radio lokal yang sudah ada. Saya rasa ini akan lebih baik untuk perimbangan keuangan daerah saat ini,” pungkasnya. (Oks/RP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *