Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERBARU

Tidak Sampai 24 jam Polres Pessel Ungkap Kasus Pembunuhan

499
×

Tidak Sampai 24 jam Polres Pessel Ungkap Kasus Pembunuhan

Sebarkan artikel ini

PAINAN, RELASIPUBLIK — Kasus yang sempat menggegerkan warga Air Haji Jumat kemarin (11/1), tampaknya tidak membuat warga lama bertanya dan menebak-nebak siapa pelaku dan motif kejahatannya.

Kurang dari 24 jam, jajaran Serse Polres Pessel bersama Polsek Linggo Sari Baganti berhasil membekuk tersangka.

AKBP Fery Herlambang, Sik, MM, melalui kapolsek Linggo Sari Baganti IPTU Hardi Yasmar,SH, membenarkan telah dilakukan penangkapan terhadap seorang pelaku yang merupakan warga Kecamatan Lengayang.

Pelaku inisial TS diamankan team gabungan Polsek dan opsnal Polres, dipimpin langsung Kapolsek IPTU Hardi Yasmar.SH.

Tersangka ketika diamankan tidak melakukan perlawanan dan menunjukkan semua barang bukti, dan mengakui semua perbuatannya.

” Benar kami sudah melakukan penangkapan di Lengayan dan memgamankan terhadap pelaku kejahatan diwilayah Linggo Sari Baganti Jumat (11/1), Pukul 21.30 wib,” ulas Hardi.

Ditambahkan Hardi, saat ini TS sudah diamankan di Polres Pessel, guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kita akan kembangkan kasus ini, apakan pelaku tunggal atau ada yang lain dan apa sebenarnya motif dari pelaku,” tambahnya. (Nov)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *