Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAPENDIDIKANTERBARU

Terkait PPDB, SMAN 3 Solok Selatan Bebas dari Surat Keterangan Berdomisili Palsu

495
×

Terkait PPDB, SMAN 3 Solok Selatan Bebas dari Surat Keterangan Berdomisili Palsu

Sebarkan artikel ini

SOLOK SELATAN, RELASIPUBLIK –Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru tingkat SLTA sudah final dan telah keluar hasilnya pada hari, Senin (13/7) dini hari.

SMAN 3 Solok Selatan, (Sumbar) sudah dua kali melakukan seleksi PPDB melalui daring, sehingga dari hasil calon peserta didik yang mendaftar sebanyak 164 orang calon peserta didik dengan kuata sebanyak 129, artinya sebanyak 34 peserta dinyatakan gagal dengan secara aturan.

Dalam hal penerimaan PPDB, pihak sekolah tidak mempunyai hak untuk menentukan diterima tidak diterimanya calon siswa, dan itu merupakan kewenangan penuh Dinas Pendidikan Provinsi, pihak sekolah hanya perpanjangan tangan Provinsi, dengan berbagai kebijakan dan syarat dalam pelaksanaan PPDB tersebut.

Demikian kepala Sekolah SMAN 3 Solok Selatan Akmalu Rijal Putra, saat dikonfirmasi Awak Media diruang kerjanya, Senin (13/7) lebih jauh Akmalu Rijal Putra, saat ini calon peserta didik sedang melakukan daftaran ulang.

Kita berpedoman sesuai dengan edaran Gubernur Sumbar No 420/1126/Disdik-2020 tentang proses Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) SMA/SMK Negeri se Sumbar banyak surat berdomisili yang ditemukan palsu dan pihak sekolah segera verifikasi kekantor camat setempat dan meminta agar kecamatan mengeluarkan surat keterangan domisili resmi.

Merasa teramcam

Kepala sekolah SMAN 3 Solok Selatan, Akmalu Rijal Putra merasa tidak nyaman dan terancam oleh sejumlah oknum calon orang tua wali murid, setelah hasil penerimaan calon siswa diterbitkan oleh Dinas Provinsi.

Karena dalam penerimaan ini pihak orang tua merasa dirugikan, ada yang memenuhi persyaratan, namun tidak diterima.

“Yang menyeleksi orang provinsi, pengumuman lingnya di Provinsi kewenangan pihak sekolah tidak ada terkait penerimaan, sekolah hanya mengirim sejumlah data siswa yang mendaftar melalui daring,” katanya.

Kendala yang kami hadapi kenapa ada anak anak yang tidak lulus di SMAN 3 Solok Selatan ini, jika kami lihat dari awal pendaftaran sudah ada kendala seperti surat berdomisili banyak ditemukan adanya keganjilan dalam surat domisili itu ( seperti ada yang direkayasa Red).

“.SMAN 3 Solok Selatan bebas dari surat keterangan berdomisili palsu, seperti rekomendasi dari Gubernur Sumbar, tidak ada surat rokemendasi palsu dari kecamatan,” Ungkap Akmalu.

Dan kamipun sangat menyesali, pihak kecamatan masih bisa mengeluarkan surat berdomisili hingga penutupan Minggu tengah malam tersebut, nah inilah muaranya kekesalan orang tua murid kepada kami.

“.Saya tidak menerima sedikitpun ancaman akan dibunuh dan diteror orang tua murid, karena yang menentukan lulus tidak lulusnya bukan pihak sekolah,” ucapnya kesal.

kami sangat bangga dengan masyarakat yang melakukan protes dengan sistim administasi dan melayangkan surat resmi kepada instansi terkait, bukan dengan cara mengancam.

Pihak sekolah akan berkoordinasi dan melakukan verivikasi apakah ada permainan pemalsuan surat domisili dari kecamatan.

“Saya optimis surat keterangan domisili saat pendaftaran pertama itu boleh dikatakan surat berdomisilinya asli, namun saat pendaaftaran kedua banyak surat domisili itu diragukan,” ungkapnya lagi.

Setidaknya ada sekitar 60 orang calon peserta didik diduga surat keterangan domisilinya direkayasa, dan pihak sekolah tidak bisa membatalkan mereka dan ini kewenangan penuh provinsi.

Salah seorang orang tua wali murid menyampaikan keluhannya kepada Awak Media di Padang Aro, namun Dia enggan namanya ditulis.

Kami salah seorang wali murid yang mendafrarkan anak utk sekolah di SMAN 3 Sol Sel, dimana kami berdomisili di Nagari Lubuk Gadang yang mana SMAN 3 Sol Sel keberadaannya juga di Kenagarian Lubuk Gadang.

Secara Zonasi, saya akui memang jarak rumah saya dengan sekolah di luar zonasi yg ditetapkan (3.4 KM) sdg domisili saya 6 KM, sekolah terdekat adalah SMAN 3 Sol Sel, sedangkan calon siswa yg berdomisili d Luar Nagari Lubuk Gadang bahkan di luar Kec. Sangir bisa diterima di SMAN 3 Sol Sel ini.

Kami ingin bertanya, dimana anak kami akan bersekolah, sedangkan pilihan untuk mendaftar hanya satu sekolah. Apakah program wajib belajar dari pemerintah tidak lagi dilaksanakan, anak kami tidak bisa lagi melanjutkan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi (SMA). Helfi yulinda
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *