Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAPARIWARATERBARU

Paripurna DPRD Kota PadangTerkait Pembahasan KUA PPAS TA 2021

358
×

Paripurna DPRD Kota PadangTerkait Pembahasan KUA PPAS TA 2021

Sebarkan artikel ini

PARLEMENTARIA DPRD PADANG – Rapat Pembahasan KUA PPAS TA 2021 berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah tanggal 13 Juli 2020 dilanjutkan dengan rapat internal 4 komisi dijadwalkan rapat dengan mitra terkait mulai tanggal 21 s.d 24 Juli 2020 di Hotel Inna Muara Padang.

Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran (TA) 2021 mulai dibahas oleh DPRD dan Pemerintah Kota Padang.

Pembahasan KUA-PPAS APBD Kota Padang tahun 2021 ini akan berlanjut dengan rapat badan anggaran, penyampaian laporan Banggar hingga penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Kota Padang tahun anggaran 2021.

Sebelumnya Wali Kota Padang Sampaikan KUA-PPAS APBD Padang TA 2021 pada Rapat Paripurna yang digelar oleh DPRD Kota Padang, Senin lalu (13/7/2020).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Padang Syafrial Kani dengan didampingi para Wakil Ketua dan Sekretaris DPRD Hendrizal Azhar. Juga hadir unsur Forkopimda Kota Padang, pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Padang serta stakeholder terkait.

Ketua DPRD mengatakan, penyusunan KUA tahun 2021 merupakan suatu dokumen perencanaan sistem anggaran yang penyusunannya mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021. Di samping itu sekaligus merupakan tahap awal proses penyusunan APBD Kota Padang TA 2021, dan nanti akan diteruskan dengan pembahasan PPAS 2021.

“KUA dan PPAS yang kami sampaikan pada kesempatan ini adalah dalam rangka efektivitas proses pembahasannya. Dan hal ini sesuai dengan Permendagri No.33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2021,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa KUA PPAS tahun 2021 yang telah disusun tersebut, sejatinya merupakan upaya dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan sistematis yang dilaksanakan oleh masing-masing SKPD maupun seluruh komponen daerah dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang tersedia secara optimal, efisien, efektif dan akuntabel.

“Semuanya dengan tujuan akhir yaitu untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. Sebagaimana penyusunan KUA dan PPAS ini mengacu kepada RKPD Kota Padang tahun 2020. Selain itu berpedoman kepada RPJMD Teknokratik Kota Padang 2019-2024 dengan visi Kota Padang “Mewujudkan Masyarakat Kota Padang yang Madani Berbasis Pendidikan, Perdagangan dan Pariwisata Unggul Serta Berdaya Saing”. Visi tersebut dijabarkan ke dalam 7 misi,” paparnya.

Menurut Ketua DPRD, pembahasan akan dilaksanakan oleh empat komisi bersama mitra terkait. Finalisasi pembahasan nanti akan dilaksanakan rapat gabungan bersama Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada hari Jumat mendatang (24/7/2020).

Arnedi Yarmen saat memimpin rapat Komisi I mengatakan, bahwa dalam penyusunan KUA PPAS harus berpedoman pada RKPD, untuk itu perlu pencermatan dari seluruh Kepala OPD terhadap rencana kerjanya dalam bentuk program dan kegiatan di tahun 2021 yang harus sinkron dengan orientasi penuntasan target pembangunan jangka menengah 2019-2024 dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah termasuk kegiatan tahun 2020 ini yang harus diperkirakan dilanjutkan di tahun 2021.

“Perlu diketahui untuk tahun anggaran 2021, dasar penyusunan mengacu pada PMK 35 semula mengacu pada Perpres 78 tahun 2019, dengan besaran mengalami pengurangan yang cukup signifikan,”ujarnya.

Ia juga mengingatkan dalam menyusun anggaran harus mengacu pada visi dan misi, temanya berubah sedikit karena terkait adanya masalah wabah covid-19 ini, ada juga perubahan tema prioritas daerah dalam RAPBD 2021 yaitu percepatan pemulihan ekonomi dan pengurangan kemiskinan.

“Terkait RKPD 2021 masih tetap mengacu pada RPJMD, arahnya saja ini agak berubah yaitu memperkuat proses dalam hal penanggulangan kemiskinan. Karena wabah covid-19 menimbulkan miskin baru,belum lagi data miskin yang lama. Kemudian fokus pada peningkatan konektivitas. Apa yang terjadi saat ini kita skenario kan kedepan, harus banyak melaksanakan kegiatan dalam hal perbaikan ekonomi,”ucapnya.

Dikatakannya, karena anggaran tahun 2021 ini termasuk anggaran yang cukup sulit dan membuat Pemko Padang sangat terbatas dalam hal percepatan pembangunan, kondisi seperti ini sebenarnya sudah sering terjadi, namun nyatanya masih bisa berjalan.

“Dalam dua tahun kedepan harus jaga konsisi supaya masyarakat bisa bangkit dampak kasus covid-19 ini. Ini baru prognosa, saya berfikir ini bisa terjadi perubahan. Maka sektor jaring pengaman sosial dan peningkatan ekonomi nya, kita lebih banyak mengarahkan pada perlindungan sosial, peningkatan produktivitas ekonomi dan pembangunan konektifitas,”pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *