Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHHUKUM & KRIMINALTERBARU

Terhalusinasi, Istri Bacok Suami di Rungkut

86
×

Terhalusinasi, Istri Bacok Suami di Rungkut

Sebarkan artikel ini
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana jelang melakukan jumpa pers dengan menghadiri tersangka AP (( Foto dok/Redho )

SURABAYA, RELASI PUBLIK – Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya menetapkan inisial AP, warga Jalan Pandugo VI, Surabaya, sebagai tersangka pembacok suaminya.

Wanita 44 tahun itu mengaku membacok suaminya menggunakan pisau daging. Saat ini AP ditahan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengungkapkan, kejadian tersebut bermula saat MS (50th), pulang dari warung kopi.

Kemudian sekitar pukul 00.30, korban tertidur di ruang tamu rumahnya menggunakan alas karpet. Dia terbangun saat merasakan sakit pada perutnya.

“Korban bangun karena perutnya sakit. Ternyata ia melihat perutnya robek. Tersangka yang juga istrinya tidak jauh dari lokasi membawa pisau berlumuran darah,” terang Mirzal.

Korban akhirnya ditolong warga sekitar. Sementara sang istri sempat kebingungan dan membasuh muka. Namun, setelah warga selesai membantu korban ke rumah sakit, mereka ke rumah korban dan melihat tersangka pingsan di kamar mandi.

“Korban dan tersangka sempat dirawat di rumah sakit. Bahkan, akibat pembacokan ini, korban sampai melakukan dua kali operasi,” terangnya.

Pengakuan tersangka, ia melakukan aksi kejam ini karena halusinasi. Akar permasalahan karena utang. Tersangka AP mengaku terbelit utang untuk membantu saudaranya hingga Rp 100 juta.

Saudaranya ini tidak bisa membayar dan lepas tanggung jawab. Ini membuat tersangka kepikiran dan beberapa hari tak bisa tidur.

Mirzal mengungkapkan, tersangka yang kurang tidur berhalusinasi dan mengaku mendengar bisikan suara ular hingga mengambil pisau daging.

“Ia baru sadar saat tahu jika korban suaminya berteriak minta tolong. Masih kami dalami lagi terkait kejiwaan tersangka,” katanya

[redho]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *