Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHHUKUM & KRIMINALTERBARU

Tanggapi Keluhan Masyarakat, Tim SK4 Pessel Sita Mesin Jackpot di Ranah Pesisir

134
×

Tanggapi Keluhan Masyarakat, Tim SK4 Pessel Sita Mesin Jackpot di Ranah Pesisir

Sebarkan artikel ini
Tim SK4 saat mengamankan 12 unit mesin Jackpot serta dua set Bola Billyard di nagari Lakitan dan Sumedang

 

Relasipublik.com PAINAN – Menindak lanjuti laporan masyarakat, Satuan Kordinasi Keamanan dan Ketertiban (SK4) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), bergerak kelapangan dan mengamankan 12 unit mesin Jackpot di Kampung Sumedang, Kenagarian Nyiur Melambai, Kecamatan Ranah Pesisir. Kamis (14/12).

Pelaksana Harian (PLH), Kasat Pol PP dan Damkar, Dailipal mengatakan, operasi tersebut dilaksanakan, setelah pihaknya mendapat laporan dari sejumlah masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan praktek judi Jackpot (Dindong) yang menyasar sejumlah anak-anak tersebut.

“Tadi kita bergerak dari Painan sekitar pukul 10.00 WIB, tim SK4 yang melibatkan jajaran Pol PP, Polri, TNI dan POM berhasil mengamankan sebanyak 12 unit mesin Jackpot, serta dua set Bola Billyard di nagari Lakitan dan Sumedang,” jelasnya saat dihubungi wartawan di Painan.

Lebih lanjut kata dia, tim SK4 menyisir tiga kecamatan yang berbeda, yakni Sutera, Lengayang dan Ranah Pesisir. Namun, Sutera dan Lengayang hasilnya nihil dikarenakan sudah diambil oleh pemilik mesin mesin Jackpot tersebut.

“Sementara di kecamatan Sutera dan Lengayang hasilnya nihil, informasi yang kita peroleh dilapangan sudah diambil oleh bandarnya sekitar 15 hari yang lalu,” sebutnya.

Dikatakannya, dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) itu, pihaknya telah mengantongi sejumlah nama dan identitas pemilik mesin judi Jackpot. Sedangkan untuk pemilik warung, lanjut dia, diberikan teguran keras untuk tidak lagi menerima sarana judi yang dititipkan oleh para bandar atau cukong.

“Secara keseluruhan mesin Jackpot tersebut sudah kita amankan di Mako Pol PP. Sementara ini, yang kita amankan di kampung Sumedang, adalah milik Ade. Namun, kita menduga dia bukanlah pemilik, melainkan hanya suruhan dari cukong yang dikabarkan dari Medan,” terangnya.

Ditambahkannya, pihaknya meminta agar masyarakat selalu melaporkan keberadaan judi jackpot diwilayah mereka masing-masing. Lebih dari itu, pihak kecamatan dan nagari serta tokoh masyarakat saling berkoordinasi agar ikut memberantas peredaran Pekat dalam bentuk apapun.

“Operasi Pekat ini akan terus kita gencarkan sesuai intruksi Bupati. Bagi masyarakat yang tau alamat atau keberadaan praktek judi Jackpot ini, segera koordinasikan dengan pihak kita, dalam waktu dekat akan kita sikat bersama tim SK4,” tegasnya. (Rel/Ks)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *