Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaKota Padangpanjang

Reforma Agraria Jadi Fokus Pemko Padang Panjang, Tanah Produktif Didorong Tingkatkan Kesejahteraan

2
×

Reforma Agraria Jadi Fokus Pemko Padang Panjang, Tanah Produktif Didorong Tingkatkan Kesejahteraan

Sebarkan artikel ini

PADANG PANJANG, RELASIPUBLIK.COM – Pemerintah Kota Padang Panjang terus memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria sebagai langkah strategis dalam menciptakan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan lahan secara produktif.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria yang mempertemukan pemerintah daerah, BPN, Forkopimda, dan berbagai pemangku kepentingan.

Wali Kota Hendri Arnis mengatakan Reforma Agraria memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkeadilan.

Menurutnya, selain menyelesaikan persoalan administrasi pertanahan, pemerintah juga ingin memastikan setiap aset tanah dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat.

Karena itu, sinergi lintas sektor terus diperkuat agar seluruh program dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas percepatan penetapan tanah bekas hak erfpacht sebagai bagian dari Tanah Objek Reforma Agraria.

Langkah tersebut diharapkan membuka peluang pengembangan berbagai sektor produktif yang mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.

Pemerintah juga menilai penguatan koordinasi antarlembaga menjadi faktor penting dalam mempercepat implementasi program Reforma Agraria.

Dengan adanya kolaborasi yang baik, proses penyelesaian berbagai persoalan pertanahan diharapkan berjalan lebih efektif dan efisien.

Selain menghadirkan kepastian hukum, pemerintah berharap program ini mampu membuka kesempatan ekonomi baru bagi masyarakat.

Pemko Padang Panjang optimistis pelaksanaan Reforma Agraria akan menjadi salah satu fondasi penting dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.(gito)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *