Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaNASIONAL

Rahmat Saleh Soroti Tata Niaga Impor Gula, Minta Jenis dan Volume Dibuka

1
×

Rahmat Saleh Soroti Tata Niaga Impor Gula, Minta Jenis dan Volume Dibuka

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, RELASIPUBLIK – Transparansi data dan tata niaga impor gula menjadi salah satu sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Pengawasan Impor Gula Komisi VI DPR RI bersama Asosiasi Petani Tebu Republik Indonesia di Gedung DPR RI, Senin (21/9/2026).

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Rahmat Saleh, mengatakan kebijakan impor gula perlu didasarkan pada kebutuhan nasional dengan mempertimbangkan produksi dan stok dalam negeri.

Menurut dia, keterbukaan diperlukan agar kebijakan impor tidak mengabaikan hasil produksi petani.

“Impor harus berbasis kebutuhan skala nasional. Produksi dan stok yang ada juga harus diperhatikan, sehingga kebijakan yang diambil tidak mengganggu penyerapan produksi petani,” kata Rahmat saat RDPU.

Rahmat juga menyoroti perlunya kejelasan mengenai gula yang masuk ke Indonesia.

Transparansi, kata dia, dibutuhkan untuk mengetahui jenis gula yang diimpor, mekanisme masuknya, serta volume impor yang dilakukan.

“Harus transparan, jenis gulanya apa, masuknya seperti apa, volumenya berapa. Ini penting supaya tata niaga impor gula dapat diawasi dengan baik,” ujarnya.

Rahmat menyebut terdapat sejumlah persoalan dalam tata niaga gula yang perlu mendapat perhatian, meski tidak terdapat impor gula subsidi.

Karena itu, pengawasan tidak hanya berkaitan dengan ada atau tidaknya subsidi, tetapi juga bagaimana mekanisme impor tersebut berjalan dan berdampak terhadap pasar domestik.

Di sisi lain, ia menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan petani dan keberlanjutan industri.

”Harga gula diharapkan tetap berada pada tingkat yang wajar, sementara industri tetap memperoleh kepastian untuk menjalankan usahanya,” katanya.

Selain persoalan gula, pembahasan juga menyentuh kebijakan subsidi pupuk.

Rahmat mendorong adanya pendalaman terhadap formula subsidi agar pemenuhan kebutuhan pupuk petani dapat menjadi pertimbangan utama.

Dia juga menyinggung informasi mengenai ketersediaan pupuk yang disebut mengalami surplus hingga terdapat yang diekspor. Kondisi tersebut dinilai perlu dilihat bersama dengan kebutuhan petani di dalam negeri.

“Standar baku dan formula pemenuhan kebutuhan harus jelas, sehingga kebijakan pupuk benar-benar menjawab kebutuhan petani,” katanya.

Rahmat berharap dengan adanya transparansi dan pembenahan tata kelola, dapat memberikan efek positif yang tidak hanya ke petani, tapi juga secara tata niaga.

”Kita harapkan hal-hal ini nantinya dapat dilaksanakan agar petani juga tenang, secara tata niaga juga berkelanjutan, termasuk pemerintah transparan,” harapnya.