LABUHANBATU — Serikat Pekerja Perkebunan (SP-Bun) Basis Rantauprapat berencana menggelar aksi di depan Mapolres Labuhanbatu, Kamis (24/9/2026) pagi. Mereka mendesak kepolisian menindaklanjuti laporan dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyeret nama Ali Gondrong alias Ali Munthe.
Ketua SP-Bun Basis Rantauprapat sekaligus penanggung jawab aksi, Donald Sipahutar, mengatakan surat pemberitahuan rencana aksi telah disampaikan kepada Polres Labuhanbatu pada Senin (21/9/2026) siang.
Donald didampingi sejumlah pengurus serikat dari berbagai unit basis saat mendatangi Mapolres Labuhanbatu. Rombongan tiba sekitar pukul 13.30 WIB.
Dalam aksi yang direncanakan Kamis mendatang, massa SP-Bun juga akan mengantarkan langsung surat kepada pihak kepolisian. Mereka meminta Polres Labuhanbatu mengambil tindakan terhadap dugaan tindak pidana yang menjadi sorotan serikat pekerja.
“Kita akan mengantar langsung (surat) ke Polres Labuhanbatu terkait rencana aksi hari Kamis. Jadi kita sama-sama mengantarkan surat tersebut supaya ada tindakan tegas dari pihak Polres Labuhanbatu untuk menangkap oknum curas atas nama Ali Gondrong atau Ali Munthe,” kata Donald.

Donald mengatakan SP-Bun telah menyatukan sikap untuk meminta kepolisian segera menindaklanjuti perkara tersebut.
“Maka kita tetap sepakat menyatukan dan menyatakan sikap tegas, bahwasanya kita harus meminta Polres Labuhanbatu untuk segera menangkap oknum Ali Gondrong,” sambungnya.
Disebut Sudah Dilaporkan Sejak 2025
Donald menyebut nama Ali Gondrong telah beberapa kali dilaporkan ke kepolisian terkait dugaan pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, khususnya di kawasan perkebunan Rantauprapat.
Menurut informasi yang diterima SP-Bun, laporan terkait dugaan perkara tersebut telah dibuat sejak 2025. Namun, hingga kini, pihaknya mempertanyakan perkembangan penanganan laporan tersebut.
Nama Ali Gondrong juga disebut kembali muncul dalam persoalan dugaan pencurian di lingkungan perusahaan. SP-Bun menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian dari kepolisian.
“Kita meminta Polres Labuhanbatu segera menangkap Ali Gondrong dan melakukan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Donald.
Massa Diklaim Capai 1.000 Orang
Donald menyebut aksi pada Kamis (24/9) akan melibatkan massa dari sejumlah unit basis SP-Bun.
Dia memperkirakan jumlah peserta aksi mencapai sekitar 1.000 orang.
“Untuk massa, diperkirakan sekitar seribu orang yang terdiri dari berbagai unit basis akan bergabung dalam aksi tersebut,” katanya.
SP-Bun berharap aksi tersebut menjadi sarana untuk menyampaikan aspirasi sekaligus meminta kejelasan kepada Polres Labuhanbatu mengenai perkembangan penanganan perkara yang mereka soroti.
Rencana aksi tersebut merupakan sikap SP-Bun berdasarkan informasi dan laporan yang mereka terima. Adapun dugaan tindak pidana yang disebut dalam aksi tetap menjadi kewenangan kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
(Aiman Ambarita)













