Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAPARIWISATAPERISTIWATERBARU

PPNI Rencanakan Kembali Gelar Aksi, Pertanyakan Kelanjutan Audiensi 27 April Kemarin

2
×

PPNI Rencanakan Kembali Gelar Aksi, Pertanyakan Kelanjutan Audiensi 27 April Kemarin

Sebarkan artikel ini
Surat Pemberitahuan Oleh PPNI Kepada Kepolisian

PAINAN, RELASI PUBLIK — Tindaklanjuti hasil audiensi pada 27 April silam, Pemuda Peduli Negeri Indonesia (PPNI) Sumatera Barat kembali rencakan lakukan aksi damai ke Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan.

Adapun, aksi damai tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada Rabu 13 Mei 2026, bertempat di Kantor Pemerintah Daerah Pesisir Selatan.

“Kita menginginkan adanya perkembangan signifikan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah terkait dengan keberadaan ” Klenteng” Di Pulau Cubadak, Kawasan Wisata Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, “ucap. Ketua Umum PPNI. M. Rafi Ariansyah. Senin 04/05. Di Painan.

Menurutnya, PPNI kembali mempertanyakan tindak lanjut dari kesepakatan yang dicapai pada saat pelaksanan audiensi pada atas aksi damai pertama kemarin.

Ia melanjutkan, bahwasanya Pemerintah Daerah Pesisir Selatan memiliki andil besar memastikan point kesepakatan untuk dilaksanakan oleh investor berkaitan dengan pembangunan rumah ibadah tersebut.

“Jadi, kita minta kepastian, apakah sudah dirubah bangunan itu atau belum, kita minta ketegasan dari pemda, ” Tambahnya.

Selain daripada itu, Pemerintah Daerah Pesisir selatan turut serta diminta untuk transparan terkait dengan perkembangan bangunan kelenteng tersebut, karena. Hingga saat ini, masyarakat belum disuguhkan dengan informasi yang jelas.

“Karena sampai saat ini, masyarakat masih terkotak – kotak, untuk menjawab itu, pemda harus menyampaikan secara terbuka, apakah bangunan kelenteng itu sudah di robohkan, diganti atau bagaimana, ” Tuturnya.

Pada kesempatan itu, Rafi juga menyebutkan bahwasanya pada aksi damai yang akan digelar pada 13 Mei tersebut, turut serta mengundang tokoh masyarakat Kecamatan Koto XI Tarusan, Niniak Mamak, Alim Ulama, Tokoh Pemuda serta organisasi Selingkup Kecamatan Koto XI Tarusan.

“Pemda mesti transparan, apakah sudah dilakukan evaluasi dan menerapkan tuntutan kaki sebelumnya atau belum, ” Tutupnya. (Ferdi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *