Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMADAERAHTERBARU

Pemkab Asahan Matangkan Persiapan Pilkades Serentak 2026 Melalui Bimbingan Teknis Panitia

2
×

Pemkab Asahan Matangkan Persiapan Pilkades Serentak 2026 Melalui Bimbingan Teknis Panitia

Sebarkan artikel ini
Wabup Asahan Rianto SH, MAP menyematkan tanda peserta Bimtek.(dok/ist)

ASAHAN, RELASI PUBLIK – Pemerintah Kabupaten Asahan terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemilihan Kepala Desa yang berlangsung di Hotel Antariksa Kisaran, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Asahan Rianto SH, MAP dan diikuti oleh unsur panitia penyelenggara dari tingkat kecamatan maupun desa yang akan bertugas pada pelaksanaan Pilkades mendatang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Asahan Darwinsyah Lubis S.STP menjelaskan bahwa bimbingan teknis merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas penyelenggara pemilihan di tingkat lokal.

Sebanyak 124 peserta mengikuti kegiatan tersebut yang terdiri dari 36 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan, 86 anggota Panitia Pemilihan Kepala Desa, serta dua narasumber. Menurut Darwinsyah, pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 akan mencakup 43 desa yang tersebar di 18 kecamatan. Dengan cakupan wilayah yang cukup luas, kesiapan panitia menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemilihan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh panitia memiliki pemahaman yang sama terkait regulasi, tahapan, dan mekanisme pelaksanaan Pilkades sehingga seluruh proses dapat berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Asahan Rianto SH, MAP menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap tahapan pemilihan. Ia mengingatkan bahwa seluruh panitia harus memahami tugas dan kewenangannya secara jelas agar tidak terjadi pelanggaran prosedur selama pelaksanaan Pilkades.

Selain aspek regulasi, Rianto juga menyoroti pentingnya menjaga netralitas penyelenggara. Menurutnya, profesionalisme panitia menjadi salah satu faktor utama dalam menjaga legitimasi hasil pemilihan.

Wabup turut meminta Dinas PMD Kabupaten Asahan untuk memastikan seluruh kebutuhan penyelenggaraan Pilkades dapat dipersiapkan secara optimal, mulai dari aspek administrasi, teknis pelaksanaan, hingga koordinasi lintas sektor.

Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, Pemerintah Kabupaten Asahan menunjukkan komitmennya untuk menghadirkan penyelenggaraan Pilkades yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.

Dengan persiapan yang matang, diharapkan Pilkades Serentak Tahun 2026 dapat berlangsung aman, tertib, serta mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang demokratis dan partisipatif.(is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *