Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kota Padang

Ombudsman RI Apresiasi PCC Kota Padang, Jadi Percontohan Layanan Publik Modern

2
×

Ombudsman RI Apresiasi PCC Kota Padang, Jadi Percontohan Layanan Publik Modern

Sebarkan artikel ini

PADANG, RELASIPUBLIK – Pimpinan Ombudsman RI, Manager Nasution, memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi Pemerintah Kota Padang melalui Padang Command Center (PCC) sebagai pusat pelayanan publik yang modern, responsif, dan memberikan kepastian layanan bagi masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan saat Manager Nasution bersama Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat, Adel Wahidi, mengunjungi Padang Command Center (PCC) di Lantai II Balai Kota Padang, Aie Pacah, Kamis (23/7/2026).

Kunjungan itu disambut Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Asisten II Sekdako Padang Didi Aryadi, Kalaksa BPBD Hendri Zulviton, Kasat Pol PP Chandra Eka Putra, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Budi Payan, serta jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang.

Manager Nasution menilai keberadaan PCC beserta layanan darurat Padang Sigap 112 merupakan bukti nyata komitmen Pemko Padang dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, terukur, dan memberikan kepastian terhadap pemenuhan hak-hak dasar masyarakat, mulai dari layanan kesehatan hingga penanganan keadaan darurat.

Ia juga memuji keberadaan sistem alarm publik yang terintegrasi di PCC. Menurutnya, fasilitas tersebut sangat penting bagi Kota Padang yang berada di kawasan rawan bencana, karena mampu meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat.

“Pelayanan publik meniscayakan adanya inovasi baru karena terus berkembang. Kami mengapresiasi inovasi di PCC ini karena memberi kepastian bagi masyarakat untuk mendapat layanan, termasuk sistem alarm publik yang sangat vital bagi wilayah rawan bencana seperti Sumatera Barat agar masyarakat lebih siaga dan waspada,” ujar Manager Nasution.

Selain itu, Ombudsman RI memberikan apresiasi khusus terhadap kinerja Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang yang mampu mencatat rata-rata response time delapan menit, jauh lebih cepat dibandingkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) nasional yang ditetapkan selama 15 menit.

“Standar nasional response time Damkar itu 15 menit, tetapi di Kota Padang dengan kondisi kewilayahannya mampu melakukan percepatan hingga rata-rata 8 menit. Ini pencapaian luar biasa yang sangat kita apresiasi, dan praktik-praktik baik seperti ini tentu layak dikloning atau direplikasi di tempat lain dengan prinsip Amati, Tiru, Modifikasi (ATM),” katanya.

Menurut Manager Nasution, berbagai inovasi yang dikembangkan melalui PCC layak menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain maupun instansi pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa mengatakan penguatan Padang Command Center dan layanan Padang Sigap 112 merupakan bagian dari implementasi program unggulan Smart City serta komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mewujudkan Padang Melayani.

“Alhamdulillah, Pimpinan Ombudsman RI hadir meninjau Command Center kita dan memberikan banyak apresiasi atas pelaksanaan Padang Sigap 112 yang dinilai sudah sangat baik. Ini sejalan dengan visi Smart City Kota Padang dan komitmen program Padang Melayani,” ujar Raju.

Ia menegaskan, Pemko Padang terus berupaya memastikan seluruh layanan memiliki standar waktu tanggap yang jelas dan terukur, termasuk target penanganan ambulans selama 20 menit agar masyarakat memperoleh kepastian pelayanan.

“Pesan utama Pimpinan Ombudsman adalah kepastian layanan. Jika response time ditargetkan 20 menit untuk ambulans, maka harus tepat waktu. Saat ini Damkar menjadi yang terbaik dengan rata-rata 8 menit dari standar 15 menit, dan ke depan seluruh infrastruktur serta sistem server akan terus kita update agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *