SUMBAR, RELASI PUBLIK – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Solok, Kamis (25/6/2026). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi, khususnya solar, berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran di tengah masih terjadinya antrean panjang di sejumlah daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur didampingi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumbar, Helmi Heriyanto, beserta sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi Sumbar.
Mahyeldi meninjau langsung proses penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat sekaligus mengevaluasi berbagai potensi penyimpangan yang diduga menjadi penyebab terganggunya distribusi bahan bakar bersubsidi.
“Hari ini kita sengaja turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi distribusi BBM di SPBU. Antrean yang masih terjadi harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin memastikan subsidi dari negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Mahyeldi.
Menurutnya, pengawasan distribusi BBM subsidi tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah daerah. Diperlukan sinergi antara Pertamina, BPH Migas, Hiswana Migas, pemerintah kabupaten dan kota, serta aparat penegak hukum agar pengawasan berjalan lebih efektif dan penyalahgunaan dapat dicegah.
Dari hasil sidak tersebut, Mahyeldi mengungkapkan masih ditemukan indikasi transaksi yang tidak wajar. Beberapa kendaraan dengan nomor polisi yang sama diduga melakukan pengisian BBM secara berulang dengan pola transaksi yang hampir seragam setiap hari.
Ia menilai kondisi tersebut semestinya dapat dideteksi melalui sistem pemantauan digital yang dimiliki Pertamina.
“Kalau ada pola transaksi yang tidak wajar, tentu harus segera ditelusuri. Sistem yang ada harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendeteksi potensi penyalahgunaan sejak dini sehingga subsidi tidak jatuh ke tangan yang tidak berhak,” tegasnya.
Selain dugaan transaksi anomali, Gubernur juga menyoroti masih adanya praktik pelangsiran BBM subsidi di sejumlah wilayah. Karena itu, ia meminta seluruh kepala daerah di Sumatera Barat segera mengoptimalkan pelaksanaan Instruksi Gubernur Nomor 1/INST-2026 tentang Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP).
Instruksi tersebut mengamanatkan setiap pemerintah kabupaten dan kota membentuk serta mengoptimalkan peran Satuan Tugas (Satgas) pengawasan distribusi BBM bersubsidi agar pengawasan di lapangan semakin efektif.
“Kita ingin pengawasan di SPBU benar-benar berjalan. Keseriusan seluruh pihak akan terus kita pantau dan evaluasi karena tujuan utama kita adalah menjaga agar subsidi negara tepat sasaran,” kata Mahyeldi.
Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, mengungkapkan pihaknya menemukan indikasi transaksi anomali di salah satu SPBU yang menjadi lokasi sidak. Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera ditindaklanjuti melalui evaluasi rutin terhadap data transaksi harian.
Ia meminta Pertamina bersama Hiswana Migas meningkatkan pengawasan berbasis data untuk mendeteksi pola transaksi mencurigakan sehingga potensi penyalahgunaan dapat segera dicegah.
Helmi juga mengapresiasi salah satu SPBU di Kabupaten Solok yang telah menerapkan pengawasan internal terhadap kendaraan yang dicurigai melakukan pelangsiran BBM bersubsidi.
“Langkah ini patut menjadi contoh karena pengawasan yang konsisten terbukti mampu menekan potensi penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan,” ujarnya.
Turut mendampingi Gubernur dalam sidak tersebut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumbar Irwan, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Sumbar Nolly Eka Mardiyanto, serta Kepala Biro Umum Setdaprov Sumbar Andree Algamar.
Pemerintah Provinsi Sumbar berharap pengawasan yang semakin ketat mampu memastikan distribusi BBM subsidi berjalan transparan, tepat sasaran, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak menerima.
(adpsb/rmz/bud)













