Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BERITA UTAMAPOLITIKTERBARU

KPU GELAR PLENO TERBUKA DPSHP & PENETAPAN DPT PILWAKO SAWAHLUNTO TAHUN 2018

122
×

KPU GELAR PLENO TERBUKA DPSHP & PENETAPAN DPT PILWAKO SAWAHLUNTO TAHUN 2018

Sebarkan artikel ini

SAWAHLUNTO, RELASIPUBLIK – Komisi Pemilihan Umum Kota Sawahlunto menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto Tahun 2018 yang dipusatkan di Hall PT BA UPO Kota Sawahlunto, Kamis (19/04/2018) .

Dalam Rapat Pleno terbuka tersebut tampak hadir Ketua KPU Afdal yang didampingi oleh para Komisioner, Panwaslu, Danramil Kota Sawahlunto, para perwakilan pasangan calon Kepala Daerah, serta tamu undangan lainnya.

Ketua KPU Kota Sawahlunto Afdal dalam sambutannya mengatakan bahwa Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi DPSHP dan penetapan DPT Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto tahun 2018 ini adalah untuk lebih mensinkronkan daftar pemilih yang ada di Kota Sawahlunto ini, agar nantinya tidak terjadi kekeliruan dalam daftar pemilih di Kota Sawahlunto ini, ujarnya.

Di kesempatan tersebut, Komisioner KPU Kota Sawahlunto Indra Yosef memaparkan bahwa Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto tahun 2018 ini dikarenakan banyaknya Pemilih yang belum melakukan perekaman KTP elektronik, ditambah lagi saat ini banyak pemilih pemula yang pada tahun lalu tidak terdaftar kini mereka sudah mempunyai hak pilih, katanya.

Disamping itu, lanjut Indra Yosef, Pemilih Pemula lainya dari unsur Kepolisian dan TNI yang sudah memasuki masa pensiun juga menambah daftar pemilih disamping juga tentu adanya pengurangan bagi pemilih yang sudah meninggal dunia. sebutnya.

Dalam kesempatan tersebut, Indra Yosef mengimbau kepada masyarakat Kota Sawahlunto yang mempunyai hak pilih untuk dapat mendaftarkan diri kepada Pihak Pemerintah Desa dan Kelurahan agar dapat terdaftar sebagai Pemilih pada Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto tahun 2018 ini, dengan melakukan perekaman KTP Elektronik serta melaporkan kalau ada perubahan identitas dan lokasi tempat tinggal supaya masyarakat tersebut dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik, pungkasnya.(Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *